Ragam  

Alfamart Tertibkan Parkir Liar di Gerainya

JAKARTA, TINTAHIJAU.com – PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (Alfamart) buka suara mengenai masalah parkir liar yang merajalela di gerai-gerai mereka. Corporate Affairs Director Alfamart, Solihin, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus menertibkan parkir liar yang merugikan konsumen mereka.

“Sejak puluhan tahun yang lalu, kami tidak pernah memungut biaya parkir. Justru kami yang berusaha menertibkan parkir liar yang mengutip biaya dari konsumen kami saat mereka parkir di lahan kami,” ujar Solihin dalam konferensi pers yang digelar pada Sabtu (29/6/2024).

Solihin menjelaskan bahwa biaya parkir seharusnya dikenakan kepada pelaku usaha, bukan kepada konsumen. Menurutnya, kondisi ini mirip dengan seseorang yang memarkir kendaraannya di rumah sendiri, bahkan di bahu jalan.

“Kalau di bahu jalan, kita memang tidak bisa mengkondisikan. Sebagai pengusaha, kami tidak pernah mengutip biaya, tapi kami menertibkan parkir liar,” tambahnya.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Roy Mandey, turut memberikan pandangannya. Ia menekankan bahwa penertiban parkir liar seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

“Pemerintah daerah harus tegas mengamankan area parkir. Pemda bisa membuat pelatihan untuk juru parkir, ada dinas sosial di pemda atau pemkot yang bisa berperan,” ujar Roy.

Roy juga menambahkan bahwa lahan parkir ritel sudah dibayarkan melalui Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Oleh karena itu, penting bagi pemerintah daerah untuk memitigasi masalah parkir liar karena mereka juga merupakan bagian dari masyarakat.

Dengan pernyataan ini, Alfamart berharap dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat mengenai upaya mereka dalam menertibkan parkir liar dan menjaga kenyamanan konsumen saat berbelanja.