Ragam  

Aliansi Honorer Non Database Audiensi ke DPR RI, Desak Keadilan dalam Rekrutmen PPPK Paruh Waktu

JAKARTA, TINTAHIJAU.COM — Aliansi Honorer Non Database BKN Gagal CPNS Indonesia melakukan audiensi dengan Komisi II DPR RI untuk menyampaikan aspirasi terkait dugaan ketidakadilan dalam proses rekrutmen PPPK Paruh Waktu. Pertemuan berlangsung pada 6 November 2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Dalam pertemuan itu, Anggota Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin, S.IP., M.Si. menegaskan dukungannya terhadap perjuangan honorer Non Database yang merasa tertinggal dalam mekanisme rekrutmen.

DPR RI, kata Zulfikar, akan meminta penjelasan resmi KemenPAN-RB terkait sistem rekrutmen PPPK Paruh Waktu, termasuk Surat Edaran tanggal 8 Agustus 2025 yang dinilai menjadi penyebab ketimpangan pengangkatan.

“DPR akan segera mengkonfirmasi SE tersebut dan memastikan tidak ada lagi honorer yang terabaikan,” ujar Zulfikar.

Ia menyampaikan, agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPR RI dan KemenPAN-RB akan digelar 22–24 November. Namun permohonan Aliansi untuk mengikuti RDP belum dapat dikabulkan karena pertemuan tersebut fokus pada pembahasan anggaran 2026.

Aliansi Desak Pengakuan Status dan Pengangkatan Yang Adil

Ketua Umum DPP Aliansi Honorer Non Database, Abdullah Sa’banah, berharap DPR RI benar-benar memperjuangkan nasib honorer yang telah bekerja dua tahun berturut-turut namun tidak masuk dalam skema PPPK Paruh Waktu.

Ia menyebut kebijakan KemenPAN-RB telah memunculkan diskriminasi karena honorer Non Database tidak mendapat ruang dalam regulasi pengangkatan.

“Kami terjebak dalam proses seleksi CPNS 2024, TMS PPPK/CPNS, hingga tidak mendaftar karena tidak ada formasi. Kami hanya meminta kejelasan status hukum dan pengakuan yang pasti,” tegas Abdullah kepada awak media, Jumat (14/11/2025).

Ia juga menekankan pentingnya perbaikan data honorer secara transparan agar tidak ada lagi tenaga honorer yang terlewat akibat persoalan administrasi.

“Setelah diangkat, honorer harus mendapatkan hak yang sama seperti ASN lainnya: gaji, tunjangan, dan jaminan sosial yang layak. Kami berharap audiensi ini membawa harapan baru bagi seluruh honorer Non Database,” jelasnya.

Abdullah juga membuka kemungkinan Aksi Damai Jilid 2 di Jakarta dengan massa lebih besar. “Aksi adalah jalan terakhir. Namun kami siap turun kembali dengan ribuan honorer jika regulasi tidak kunjung jelas.”

DPR Diharapkan Rumuskan Regulasi Komprehensif

Ketua Korlapnas Aliansi, Ariz Gunanza, meminta DPR RI merumuskan legislasi yang berpihak pada honorer, termasuk kepastian status, mekanisme pengangkatan, dan perlindungan hak-hak tenaga honorer.

Ia juga mendorong DPR melakukan pengawasan ketat terhadap kebijakan penataan honorer agar tidak terjadi praktik diskriminasi atau penyimpangan.

“Anggaran untuk pengangkatan honorer sebagai ASN harus memadai agar tidak membebani APBD,” ujarnya.

Ariz berharap DPR RI segera menemukan solusi jangka panjang untuk masalah honorer agar masalah serupa tidak berulang di masa depan. Ia memastikan Aksi Damai Jilid 2 akan dilakukan dengan tertib.

“Kami akan tetap fokus pada solusi. Aksi ini diharapkan mendorong pemerintah dan DPR lebih serius menyelesaikan persoalan honorer, terutama Honorer Non Database,” tegas Ariz.