Ragam  

Anggota DPRD Jabar Prihatin Kasus LSL di Subang; Ancaman Serius Penularan HIV/AIDS

SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat menyampaikan keprihatinannya terhadap terus meningkatnya kasus HIV/AIDS, khususnya yang terjadi di kalangan kelompok LSL (Laki Suka Laki-laki).

Perilaku seksual menyimpang ini dinilai menjadi salah satu faktor penyumbang tertinggi dalam penyebaran virus HIV di Jawa Barat, termasuk di Subang.

“Kami sangat prihatin. Data menunjukkan bahwa LSL menjadi salah satu kelompok paling rentan tertular dan menularkan HIV/AIDS. Ini bukan hanya masalah kesehatan, tapi juga krisis moral yang harus ditangani serius,” ujar salah satu anggota Komisi V DPRD Jabar kepada media.

Fenomena LSL ini disebut-sebut menjadi salah satu penyebab utama melonjaknya kasus HIV, terutama karena praktik hubungan seksual melalui anus yang berisiko tinggi dalam penularan virus. Hal ini makin mengkhawatirkan karena sebagian besar penderita berada pada rentang usia produktif, yakni antara 20 hingga 40 tahun.

Padahal, pemerintah menargetkan program Triple Zero pada 2030: tidak ada kasus baru HIV, tidak ada kematian akibat AIDS, dan tidak ada stigma bagi ODHA (Orang dengan HIV/AIDS). Namun, fakta di lapangan menunjukkan tren kasus baru justru terus meningkat.

Lebih mengejutkan lagi, kelompok ibu rumah tangga juga menjadi korban penularan HIV, sering kali tanpa mengetahui bahwa suaminya merupakan pelaku seks bebas atau menyimpang. Tak jarang, virus ini juga menular ke anak melalui proses kehamilan dan persalinan.

“Ini efek domino. Ketika penyimpangan seksual tidak dicegah, maka dampaknya bisa menimpa istri, anak, bahkan masyarakat luas. Kita harus bersikap tegas terhadap penyimpangan ini,” tegas anggota dewan tersebut.

Ia juga mengingatkan bahwa HIV memiliki masa inkubasi panjang, hingga 10 tahun, sebelum gejala muncul. Dalam kurun waktu tersebut, penderita dapat menularkan virus tanpa menyadarinya.

Pihaknya mendorong pemerintah daerah dan tokoh masyarakat untuk memperkuat edukasi seks sehat dan pencegahan perilaku menyimpang, termasuk membangun kesadaran moral di kalangan generasi muda.

“Penting untuk mengembalikan nilai-nilai ketahanan keluarga, agama, dan moral sebagai benteng terakhir dalam menghadapi ancaman HIV/AIDS,” pungkasnya.

Sebelumnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Subang mencatat angka kasus HIV terus meningkat. Hingga Juni 2025, total kasus HIV yang terdata mencapai 3.800 orang. Salah satu kelompok yang paling berisiko adalah komunitas laki-laki suka laki-laki (LSL).

Kepala Dinkes Subang, dr. Maxi, mengungkapkan bahwa dari sekitar 6.000 anggota komunitas LSL di wilayah Subang, sebanyak 94 orang terkonfirmasi positif HIV. Mayoritas dari mereka berusia di bawah 30 tahun dan telah menjalani terapi antiretroviral (ARV).

“Dari total 3.800 kasus HIV, kelompok yang paling banyak terpapar adalah pekerja seks komersial (PSK), disusul komunitas LSL, transgender, dan pengguna narkoba suntik,” jelas dr. Maxi, Kamis (10/7/2025).