Ragam

Asal Usul Istilah ‘Hidung Belang’ di Masa Penjajahan Belanda

×

Asal Usul Istilah ‘Hidung Belang’ di Masa Penjajahan Belanda

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi | Foto: Pexels.com

SUBANG, TINTAHIJAU.com – Di zaman penjajahan Belanda dulu, terdapat sebuah praktik yang dilakukan terhadap orang-orang yang ketahuan melakukan “per-entoyan” secara terlarang dan bukan dengan pasangan resminya. Mereka yang tertangkap basah melakukan perbuatan tersebut akan diberi hukuman yang cukup memalukan, yaitu dengan mencoret hidung mereka menggunakan arang hitam.

Praktik ini bertujuan untuk memberi tanda yang jelas kepada masyarakat bahwa orang tersebut telah melanggar norma-norma sosial yang berlaku pada masa itu. Coretan arang hitam di hidung ini menjadi simbol yang mencolok, sehingga siapa pun yang melihatnya akan mengetahui pelanggaran yang telah dilakukan.

Hukuman ini tidak hanya berfungsi sebagai bentuk hukuman fisik, tetapi juga sebagai hukuman sosial. Orang yang memiliki hidung bercoretan arang hitam akan sulit untuk kembali diterima oleh masyarakat dengan baik, mengingat stigma negatif yang melekat padanya. Hal ini menjadi cara efektif untuk menjaga moralitas masyarakat pada masa penjajahan Belanda.

Dari sinilah kemudian muncul istilah ‘hidung belang’ yang kita kenal hingga saat ini. Istilah ini masih sering digunakan di kalangan masyarakat sebagai ungkapan untuk menyebut seseorang yang gemar melakukan hubungan asmara di luar pasangan resminya. Meskipun hukuman mencoret hidung dengan arang hitam sudah tidak lagi dipraktikkan, makna dan konotasi negatif dari istilah ‘hidung belang’ tetap terjaga.

Istilah ‘hidung belang’ menjadi salah satu contoh bagaimana budaya dan praktik dari masa lalu dapat meninggalkan jejak yang panjang dalam bahasa dan istilah yang kita gunakan sehari-hari. Fenomena ini menunjukkan bahwa sejarah memiliki pengaruh besar dalam membentuk cara pandang dan kebiasaan berbahasa masyarakat, bahkan setelah berabad-abad lamanya.