Ragam  

Aturan ASN Subang Naik Transportasi Umum Dinilai Bisa Dongkrak Ekonomi Driver

SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Pembina Paguyuban Transportasi Online Subang Raya, Megi Akbar Setiawan, menilai kebijakan Bupati Subang terkait kewajiban ASN menggunakan moda transportasi umum setiap Rabu merupakan langkah positif.

Menurutnya, aturan tersebut berpotensi meningkatkan pendapatan para penggiat transportasi di Kabupaten Subang, baik driver online maupun angkutan umum konvensional seperti angkot, elf, hingga ojek pangkalan.

“Pendapat saya tentang surat edaran Bupati terkait wajib penggunaan moda transportasi umum sangat positif. Ini bisa membantu meningkatkan pendapatan pengemudi, bukan hanya driver online, tapi juga angkutan umum lainnya,” ujar Megi.

Ia berharap kebijakan itu tidak hanya diterapkan di wilayah Kota Subang, tetapi juga di seluruh kecamatan. Selain mendorong ekonomi para pengemudi, kebijakan ini juga dianggap sebagai terobosan dalam membangun kebiasaan baru bagi ASN.

Megi menyebut, pada hari perdana penerapan kebijakan, Rabu (1/10), tingkat partisipasi ASN cukup tinggi, mencapai 96 persen. Meski begitu, ia mengakui masih ada oknum yang hanya berfoto di kendaraan umum tanpa benar-benar memanfaatkan layanan transportasi tersebut.

“Nggak apa-apa, namanya juga awal. Mungkin perlu adaptasi. Yang penting secara umum sudah berjalan efektif,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia memberikan masukan kepada Pemkab Subang agar pelaksanaan kebijakan ini benar-benar diawasi dengan ketat. Hal ini untuk menghindari adanya ASN yang membangkang atau sekadar menjalankan aturan secara formalitas.

“Harapan kami, kebijakan ini bisa segera diterapkan di seluruh OPD di Kabupaten Subang. Tapi tentu harus ada kajian yang jelas antara supply dan demand agar tidak menimbulkan gejolak di masyarakat,” pungkasnya.