JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Dr. Luciana Sutanto, Spesialis Gizi Klinik dari Universitas Indonesia, memperingatkan bahaya yang mengancam kesehatan anak-anak akibat konsumsi minuman berpemanis yang terus-menerus.
Menurutnya, kebiasaan mengonsumsi minuman berpemanis setiap hari dapat meningkatkan asupan kalori secara signifikan, yang pada akhirnya bisa menyebabkan obesitas dan penyakit metabolik seperti diabetes.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga mengimbau masyarakat untuk mengurangi konsumsi makanan dan minuman manis, karena kandungan gula yang berlebihan dapat memicu berbagai penyakit.
Di DKI Jakarta, sebanyak 60 anak telah menjalani terapi penyakit gagal ginjal di Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Cipto Mangunkusumo (RSCM), yang diduga berkaitan dengan konsumsi minuman berpemanis dalam kemasan secara berlebihan.
Selain itu, Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 mengenai Kesehatan. Aturan ini bertujuan untuk mengurangi konsumsi gula, garam, dan lemak (GGL) yang berlebihan di masyarakat.
Dr. Luciana menekankan pentingnya edukasi bagi orangtua dan anak-anak mengenai pola makan sehat dan gizi seimbang. “Edukasi yang tepat sangat penting untuk mencegah konsumsi berlebihan minuman berpemanis, yang bisa menyebabkan obesitas dan berbagai penyakit metabolik lainnya,” ujarnya. Ia juga menyarankan agar pedoman makan sehat dari Kementerian Kesehatan dijadikan acuan dalam mendidik anak-anak.
Dengan ancaman kesehatan yang semakin nyata, langkah-langkah pencegahan dan edukasi menjadi krusial dalam melindungi generasi muda dari risiko serius ini.