Ragam

Bapenda Subang Imbau Pemilik Kendaraan Luar Daerah Segera Mutasi ke Pelat T

×

Bapenda Subang Imbau Pemilik Kendaraan Luar Daerah Segera Mutasi ke Pelat T

Sebarkan artikel ini

SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Pemerintah Kabupaten Subang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) secara masif mengimbau seluruh pemilik kendaraan bermotor yang berdomisili dan beraktivitas di Subang, namun masih menggunakan pelat nomor luar daerah, agar segera melakukan mutasi ke pelat T — pelat resmi untuk wilayah Kabupaten Subang.

Langkah ini dinilai krusial untuk mengoptimalkan penerimaan daerah dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

 

Plt. Kepala Bapenda Subang, Drs. Dadang Darmawan, menegaskan bahwa imbauan mutasi kendaraan ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak

 

Pentingnya Mutasi Pelat T untuk Kemajuan Subang

Dadang menjelaskan bahwa mutasi kendaraan dari luar daerah ke pelat T memiliki tiga manfaat utama yang berdampak langsung terhadap pembangunan daerah, yaitu:

 

1. Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)

Pajak kendaraan bermotor (PKB) yang dibayarkan oleh pemilik kendaraan berpelat T akan langsung masuk ke kas daerah Subang.

“Ini adalah sumber dana vital bagi pembangunan. Setiap pembayaran pajak dari kendaraan berpelat T akan langsung berkontribusi ke kas daerah kita,” tegas Dadang.

2. Mendukung Pembangunan Infrastruktur dan Layanan Publik

Dana dari sektor PKB dimanfaatkan untuk pembangunan dan perbaikan infrastruktur serta peningkatan pelayanan publik.

“Kendaraan yang beroperasi di Subang memanfaatkan jalan dan fasilitas di sini. Sudah sepatutnya pajaknya juga kembali untuk membangun Subang,” jelasnya.

 

3. Identitas dan Kebanggaan sebagai Warga Subang

Menggunakan pelat T juga mencerminkan identitas dan kebanggaan sebagai bagian dari masyarakat Subang.

“Kami telah menyebarluaskan surat imbauan ini ke berbagai instansi, lembaga, pelaku usaha, hingga masyarakat umum. Ini bukan sekadar penertiban administrasi, tapi bentuk nyata kontribusi warga untuk kemajuan Subang,” ujar Dadang.

Lebih lanjut, Dadang mengajak masyarakat Subang yang masih menggunakan pelat luar daerah untuk segera melakukan mutasi kendaraan.

“Kami mengajak seluruh warga Subang, mari cek kendaraannya. Jika sudah berdomisili di Subang, segera lakukan mutasi pelat luar daerah menjadi pelat T di Samsat Induk Subang. Prosesnya mudah, dan ini bentuk kontribusi nyata kita untuk kemajuan daerah,” imbaunya.

Untuk mempermudah layanan, Bapenda juga membuka jalur informasi dan pengaduan bagi masyarakat yang membutuhkan panduan lebih lanjut.

Informasi lebih lanjut seputar layanan dan pengaduan persamsatan dapat diperoleh melalui WhatsApp Chat Operator di 0811 2230 1818 atau Call Center 150 410.