Ragam  

Begini Cara Cek Tagihan dan Bayaran Iuran BPJS Kesehatan!

SUBANG, TINTAHIJAU.com – Inilah cara cek tagihan dan bayaran iuran BPJS Kesehatan!

Di bawah ini terdapat 3 cara mudah untuk melakukan pengecekan tagihan pembayaran iuran BPJS Kesehatan melalui handphone.

Jadi kamu tidak perlu kemana-mana untuk mengetahui jumlah tagihan dan juga pembayarannya. Yuk kita simak!

MOBILE JKN

  • Di Aplikasi Mobile JKN, pilih menu “info iuran”.
  • Pada menu “info iuran” peserta dapat melihat status pembayaran iuran BPJS Kesehatan.
  • Bila iuran telah dibayarkan maka status “Lunas”.
  • Jika belum membayar maka bakal muncul total tagihan yang wajib dibayarkan di bulan tersebut.

PANDAWA 08118165165

  • Ketikkan “Tagihan” di kolom chat.
  • Akan muncul balasan berupa pilihan layanan pandawa, antara lain: administrasi, informasi, dan pengaduan.
  • Klik menu “informasi”, selanjutnya klik “Cek Status Pembayaran”.
  • Masukkan data yang diminta, maka akan muncul informasi status iuran.

CARE CENTER BPJS Kesehatan 165

  • Setelah terhubung dengan Care Center 165, silahkan ikuti seluruh panduan yang disampaikan oleh agen Care Center. Setelah itu, informasi tagihan akan disampaikan oleh agen Care Center 165.

Pembayaran BPJS ini dilakukan paling lambat tanggal 10 setiap bulan atau pada hari kerja berikutnya jika tanggal 10 merupakan hari libur atau hari yang diliburkan.

Pembayaran dapat dilakukan secara langsung maupun autodebit melalui Virtual Account (VA).

Nomor Virtual Account (VA) adalah nomor rekening virtual yang disediakan oleh BPJS Kesehatan bagi peserta perorangan/peserta mandiri/PBPU dan Bukan Pekerja (BP), untuk membayar iuran Jaminan Kesehatan.

BPJS Kesehatan telah menyediakan lebih dari 955.000 kanal pembayaran meliputi bank, jaringan retail, jaringan gerai tradisional, bahkan dompet digital dan e-commerce.