Ragam  

Begini Cara Membuat SKCK untuk Persyaratan Pendaftaran CPNS 2024

SUBANG, TINTAHIJAU.com – Pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2024 telah diumumkan akan dibuka pada bulan Mei oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), menandakan penundaan dari jadwal sebelumnya yang direncanakan pada bulan Maret. Hal ini diungkapkan oleh Pelaksana Tugas Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto.

Dengan mendekati waktu pendaftaran CPNS 2024 yang akan segera dimulai, persiapkanlah segala dokumen yang dibutuhkan dengan baik. Salah satunya adalah Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), yang merupakan dokumen yang penting sebagai persyaratan dalam seleksi CPNS.

Baca Juga:  Tak Hanya Bernilai Ibadah, Ternyata Ini Manfaat Tidur Siang saat Puasa Ramadan

Bagi mereka yang ingin mendaftar CPNS 2024, penting untuk mengetahui cara membuat SKCK dengan benar. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Kunjungi Polres setempat pada jam operasional pelayanan, yaitu hari Senin hingga Jumat pukul 08.00-15.00 atau Sabtu pukul 08.00-11.00.
  2. Datanglah langsung ke loket bagian SKCK dan serahkan berkas yang telah Anda siapkan. Anda akan diminta untuk mengisi formulir pendaftaran.
  3. Jika Anda belum memiliki rekaman sidik jari sebelumnya, Anda bisa melakukan pengambilan sidik jari di bagian rekam rumus sidik jari di Polres.
  4. Proses pengambilan sidik jari mungkin memerlukan biaya sekitar Rp5.000 atau lebih, tergantung pada kebijakan Polres setempat.
  5. Setelah proses sidik jari selesai, Anda perlu mengumpulkan berkas-berkas lainnya yang dibutuhkan dan membayar biaya penerbitan SKCK di loket.
  6. Tunggulah proses pembuatan SKCK selesai.
Baca Juga:  Peringati Hari Pramuka, Kwarda Jawa Barat Akam Reaktif Gugus Depan Hingga Tingkat Desa

Untuk membuat SKCK di Polres, pastikan Anda memenuhi syarat-syarat berikut:

  • Surat Pengantar dari Kantor Kelurahan tempat domisili pemohon.
  • Fotokopi KTP/SIM yang sesuai dengan domisili yang tertera di surat pengantar dari Kantor Kelurahan.
  • Fotokopi Kartu Keluarga.
  • Fotokopi Akta Kelahiran/Kenal Lahir/Ijazah.
  • Pas Foto terbaru dan berwarna ukuran 4×6 sebanyak 6 lembar.

Dengan mempersiapkan semua berkas dengan baik dan mengikuti prosedur pembuatan SKCK yang benar, Anda akan dapat mengikuti pendaftaran CPNS 2024 dengan lancar dan tanpa kendala. Semoga berhasil!