SUBANG, TINTAHIJAU.com – Zakat fitrah merupakan salah satu kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap Muslim pada bulan Ramadan. Kewajiban ini bukan hanya sekadar aturan agama, namun juga sebagai bentuk kepedulian sosial terhadap sesama serta membersihkan harta dari dosa dan kesalahan yang mungkin terjadi selama menjalankan ibadah puasa.
Menurut ajaran Islam, zakat fitrah wajib dibayarkan sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri. Hal ini memberikan kesempatan bagi umat Islam untuk membantu yang membutuhkan dalam rangka menyambut hari raya dengan penuh kebahagiaan.
Namun, apa sebenarnya bentuk-bentuk zakat fitrah yang bisa dibayarkan?
Menurut informasi dari subang.kemenag.go.id, jumlah zakat fitrah yang wajib dikeluarkan adalah sebesar 2,5 kg beras. Meskipun demikian, beberapa ulama menganjurkan untuk membayar zakat fitrah sebesar 3 kg beras sebagai langkah yang lebih aman sesuai dengan syariah.
Tidak hanya dalam bentuk beras, zakat fitrah juga bisa dibayarkan dengan uang yang setara dengan harga 1 sha’ gandum, kurma, atau bahan pokok lainnya, yang disesuaikan dengan harga bahan sembako yang berlaku di daerah masing-masing.
Di Indonesia, pembayaran zakat fitrah dapat dilakukan melalui Lembaga Amil Zakat yang terpercaya, sehingga proses pembayaran dan distribusi zakat bisa berjalan dengan baik dan tepat sasaran.
Namun, perlu dicatat bahwa tidak semua umat Islam memiliki kemampuan untuk melaksanakan kewajiban ini. Orang yang bertanggung jawab atas orang lain, seperti orang tua yang berkewajiban membayar zakat fitrah untuk anak-anaknya, harus memastikan bahwa kewajiban ini dipenuhi dengan baik.
Selain itu, ketika membayar zakat fitrah, penting juga untuk memperhatikan niat yang dibacakan. Niat yang tepat akan memastikan bahwa zakat fitrah yang dibayarkan sesuai dengan tujuan yang diinginkan.
Misalnya, untuk zakat fitrah yang dibayarkan untuk diri sendiri, istri, anak laki-laki, atau anak perempuan, niat harus jelas dan tegas sesuai dengan yang diajarkan dalam ajaran agama Islam.
Berikut adalah berbagai macam niat yang bisa dibaca saat membayar zakat fitrah, seperti yang dilansir dari laman baznas.go.id:
1. Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri `an nafsi fardhan lillahi ta`ala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta`âlâ.”
2. Niat Zakat Fitrah untuk Istri
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri `an zaujati fardhan lillahi ta`ala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta`âlâ.”
3. Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri `an waladi fardhan lillahi ta`ala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku…. (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta`âlâ.”
4. Niat Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an binti fardhan lillahi ta`ala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku…. (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta‘âlâ.”
5. Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri `anni wa an jami`i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar`an fardhan lillahi ta`ala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta`âlâ.”
6. Niat Zakat Fitrah untuk Orang yang Diwakilkan
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri `an (….) fardhan lillahi ta`ala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk… (sebutkan nama spesifik), fardu karena Allah Ta‘âlâ.”
7. Doa dari Orang yang Menerima Zakat Fitrah
Setelah membayar zakat fitrah, tidak lupa untuk mendoakan orang yang memberikan zakat dengan doa-doa baik. Doa tersebut adalah bentuk apresiasi atas kebaikan yang telah dilakukan serta harapan akan mendapat berkah dari Allah SWT.
Doa seperti ini boleh diucapkan dalam bahasa apa pun, berikut contohnya:
ﺁﺟَﺮَﻙ ﺍﻟﻠﻪُ ﻓِﻴْﻤَﺎ ﺍَﻋْﻄَﻴْﺖَ، ﻭَﺑَﺎﺭَﻙَ ﻓِﻴْﻤَﺎ ﺍَﺑْﻘَﻴْﺖَ ﻭَﺟَﻌَﻠَﻪُ ﻟَﻚَ ﻃَﻬُﻮْﺭًﺍ
Aajaraka Allahu fiima a’thayta, wa baaraka fiima abqayta wa ja’alahu laka thahuran
Artinya: “Semoga Allah memberikan pahala atas apa yang engkau berikan, dan semoga Allah memberikan berkah atas harta yang kau simpan dan menjadikannya sebagai pembersih bagimu.”
Dengan membayarkan zakat fitrah, umat Islam tidak hanya memenuhi kewajiban agama, tetapi juga berpartisipasi dalam kegiatan amal kemanusiaan yang memberikan manfaat bagi mereka yang membutuhkan. Semoga dengan kesadaran ini, semakin banyak yang terbantu dan terpenuhi kebutuhan mereka di hari raya yang suci ini.