SUBANG, TINTAHIJAU.com – Pemprov dan DPRD Jawa Barat saat ini telah menyepakati pengusulan 9 calon daerah persiapan otonomi baru (CDPOB) ke Kemendagri.
Hal tersebut dilakukan karena Jawa Barat merupakan provinsi dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia.
Pemekaran daerah di Jawa Barat dinilai penting untuk menggenjot pemerataan pembangunan.
Populasi penduduk Provinsi Jawa Barat di tahun 2024 ini mencapai 50.35 juta jiwa tersebar di 27 Kab/Kota.
9 kabupaten baru sudah diusulkan Pemprov Jawa Barat kepada Kementerian Dalam Negeri.
Saat ini proses pengusulannya masih menunggu pencabutan moratorium pembentukan daerah otonom baru (DOB) oleh Presiden, sebelum kemudian dapat dilakukan peninjauan oleh Kemendagri.
Adapun 9 Calon Daerah Otonomi Baru di Jawa Barat adalah sebagai berikut:
- Kab. Bogor
Kab. Bogor Barat dan Kab. Bogor Timur.
- Kab. Garut
Kab. Garut Selatan dan Kab. Garut Utara.
- Kab. Sukabumi
Kab. Sukabumi Utara
- Kab. Cianjur
Kab. Cianjur Selatan
- Kab. Tasikmalaya
Kab. Tasikmalaya Selatan
- Kab. Indramayu
Kab. Indramayu Barat
- Kab. Subang
Kab. Subang Utara
Sebagai informasi, Kab. Bogor Barat yaitu Calon Daerah Baru dengan penduduk terbesar yakni 1.646,2 ribu jiwa pada tahun 2023 dengan jumlah 14 kecamatan.
Sedangkan Daerah Termuda Otonom yaitu Kab. Pangandaran yang pisah dari Kab. Ciamis secara resmi pada Oktober 2012.
Itulah pembahasan tentang usulan 9 kabupaten baru di Jawa Barat berdasarkan sumber dari GoodStaat.