Ragam

BMKG Sebut Puncak Musim Kemarau Terjadi Agustus 2025, Sejumlah Wilayah Diminta Waspada

×

BMKG Sebut Puncak Musim Kemarau Terjadi Agustus 2025, Sejumlah Wilayah Diminta Waspada

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, TINTAHIJAU.com — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi puncak musim kemarau di Indonesia akan terjadi pada Agustus 2025. Prediksi ini seiring dengan menurunnya curah hujan serta meningkatnya suhu udara harian di berbagai daerah, terutama wilayah selatan Indonesia.

Dalam laporan resmi yang dirilis BMKG pada Senin (21/7/2025), tercatat sebanyak 45 persen zona musim (ZOM) di Indonesia telah memasuki musim kemarau hingga dasarian III Juli 2025 (periode 21–31 Juli). Daerah yang terdampak mencakup sebagian besar Pulau Jawa, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), serta sebagian wilayah Sumatera bagian selatan dan Sulawesi Selatan.

Wilayah Hadapi Puncak Kemarau

Koordinator Bidang Analisis Variabilitas Iklim BMKG, Supari, menyebut bahwa sejumlah wilayah akan mengalami puncak musim kemarau pada Agustus 2025. Daerah-daerah tersebut meliputi:

  • Jawa Timur
  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat (NTB)
  • Nusa Tenggara Timur (NTT)

Sebaliknya, beberapa wilayah lain justru diperkirakan telah melewati masa puncak kemarau. Hal ini berdasarkan pengamatan curah hujan selama Juli serta proyeksi peningkatan hujan pada Agustus.

Wilayah yang diprediksi telah melewati puncak musim kemarau di antaranya:

  • Sebagian besar Sumatera
  • Kalimantan
  • Sebagian besar Sulawesi
  • Jawa Barat

“Curah hujan pada Agustus diperkirakan lebih tinggi dibandingkan Juli di wilayah-wilayah tersebut,” ujar Supari kepada Kompas.com, Sabtu (2/8/2025).

Sementara itu, wilayah Maluku baru akan memasuki awal musim kemarau. Perbedaan pola musim di Maluku disebabkan oleh sirkulasi angin lokal serta sistem cuaca khas kawasan timur Indonesia.

BMKG menegaskan bahwa sebagian besar pola musim kemarau tahun ini masih sejalan dengan prediksi awal yang diumumkan pada Maret lalu. Dalam proyeksi tersebut, puncak musim kemarau di Indonesia diperkirakan berlangsung antara Juli hingga Agustus 2025, dengan pergeseran waktu di beberapa daerah.

Imbauan untuk Waspada Dampak Kekeringan

BMKG mengimbau masyarakat yang tinggal di wilayah terdampak kemarau agar:

  • Menghemat penggunaan air bersih.
  • Mewaspadai potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
  • Tidak melakukan pembakaran sampah secara terbuka.
  • Menjaga kesehatan akibat paparan suhu tinggi dan udara kering.

Pemerintah daerah juga diminta meningkatkan koordinasi dalam memastikan ketersediaan air bersih dan memperkuat langkah mitigasi bencana kekeringan yang berpotensi memengaruhi sektor pertanian serta ketahanan pangan.

BMKG menegaskan pentingnya kesiapsiagaan masyarakat dan pemerintah dalam menghadapi puncak musim kemarau demi meminimalisasi risiko dampak negatif terhadap lingkungan dan kehidupan sosial ekonomi masyarakat.