MAJALENGKA, TINTAHIJAU.COM – Kasus penemuan mayat bocah laki-laki berusia 11 tahun di toilet salah satu masjid di Kecamatan Argapura, Kabupaten Majalengka, akhirnya terungkap. Polisi memastikan pelaku berinisial G (24) berhasil ditangkap kurang dari dua hari setelah kejadian.
Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian mengatakan, dari hasil penyelidikan diketahui pelaku sempat membujuk korban dengan iming-iming uang sebesar Rp700 ribu untuk diajak ke toilet masjid.
“Mungkin karena korban masih anak di bawah umur, pelaku memanfaatkan situasi itu dengan bujuk rayu. Setelah korban mau diajak, pelaku melakukan tindakan pidana hingga menyebabkan korban meninggal dunia,” ujar Kapolres saat konferensi pers, Senin (20/10/2025).
Menurut Kapolres, pelaku semula berkeliling atau “hunting” di sekitar lokasi mencari sasaran sebelum bertemu dengan korban yang sedang bermain sepeda. Setelah korban menolak ajakan pelaku di dalam toilet, terjadi perlawanan yang membuat pelaku marah.
“Korban berontak, lalu pelaku mendorong hingga kepala korban terbentur tembok, kemudian mencekik korban sampai meninggal dunia,” ungkapnya.
Tim Satreskrim Polres Majalengka yang terdiri dari Unit Pidum dan Resmob berhasil menangkap pelaku di wilayah Majalengka Kota pada Minggu sore (19/10/2025), kurang dari 2×24 jam setelah kejadian.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor pelaku, pakaian, handphone, helm, jaket panjang, dan sepeda milik korban.
Hasil otopsi menunjukkan adanya luka di kepala dan memar di leher korban yang menjadi penyebab kematian. Polisi juga tengah mendalami dugaan adanya tindak pencabulan karena ditemukan indikasi perilaku menyimpang dari pelaku.
“Kami masih menunggu hasil laboratorium forensik untuk memastikan apakah ada unsur kekerasan seksual,” jelas Kapolres.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara atau seumur hidup.
“Pelaku sudah mengakui perbuatannya dan saat ini masih diperiksa intensif oleh penyidik,” tambah Kapolres.