SUBANG, TINTAHIJAU.com – Bulan Ramadan tahun 1445 H telah memasuki 10 hari terakhir. Umat Muslim sedang bersiap menyongsong malam Lailatul Qadar dengan semangat ibadah. Salah satu bentuk ibadah yang diutamakan pada momen ini adalah iktikaf.
Iktikaf secara harfiah berarti berhenti atau diam di dalam masjid dengan syarat-syarat tertentu, semata-mata dengan niat beribadah kepada Allah. Aktivitas ini meliputi tadarus Al-Qur’an, berzikir, berdoa, dan melaksanakan salat malam (qiyamul lail).
Meskipun iktikaf merupakan aktivitas sunah yang dapat dilakukan kapan saja, namun paling utama dilakukan pada 10 hari terakhir Ramadan. Mayoritas ulama berpendapat bahwa iktikaf hanya dapat dilaksanakan di dalam masjid.
Namun, muncul pertanyaan, apakah iktikaf boleh dilakukan di rumah? Hal ini menjadi persoalan khilafiyah (mempunyai ragam pendapat). Menurut Syekh Abdul Karim bin Muhammad ar-Rafi’i, iktikaf di rumah bagi wanita dapat dilaksanakan di ruangan khusus yang diperuntukkan untuk salat, namun ada perbedaan pendapat mengenai hal ini.
Sebagian ulama menganggap iktikaf di rumah bagi laki-laki tidak sah, sementara yang lain memperbolehkannya dengan alasan bahwa tempat tersebut merupakan tempat salat bagi wanita, sehingga seharusnya juga dapat digunakan untuk iktikaf oleh laki-laki.
Pendapat yang memperbolehkan iktikaf di rumah juga dinyatakan oleh mazhab Maliki, yang menyatakan bahwa baik laki-laki maupun perempuan diperbolehkan beriktikaf di ruangan salat yang terdapat di rumah. Ini menunjukkan adanya variasi dalam pandangan ulama terkait pelaksanaan iktikaf di rumah.
Dalam prakteknya, iktikaf di rumah mungkin menjadi alternatif bagi mereka yang tidak dapat beriktikaf di masjid karena berbagai alasan, seperti keterbatasan waktu atau kondisi kesehatan.
Namun, penting untuk mengingat bahwa iktikaf di masjid memiliki nilai yang lebih tinggi karena memungkinkan seseorang untuk merasakan atmosfer spiritual yang lebih kuat dan memperdalam hubungan dengan Allah di tempat yang khusus didedikasikan untuk ibadah.
Sebagai penutup, memahami pendapat ulama tentang iktikaf di rumah memberikan wawasan yang lebih baik bagi umat Muslim dalam menjalankan ibadah dengan penuh keikhlasan dan pengetahuan yang memadai.
Yang terpenting, tujuan utama dari iktikaf adalah mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memperoleh keberkahan di bulan Ramadan yang penuh berkah ini.
Sumber: KOMPAS.tv






