JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) secara resmi merilis daftar 10 produk obat herbal berbahaya yang dapat memicu kerusakan jantung hingga gagal ginjal, pada Senin (7/10/2024). Produk-produk ini sebagian besar beredar di daerah Bandung hingga Depok, Jawa Barat.
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, mengungkapkan bahwa temuan ini diperoleh bersamaan dengan penindakan terhadap sembilan perkara di wilayah Jawa Barat. Ia menjelaskan bahwa obat-obatan herbal tersebut mengandung zat berbahaya yang seharusnya hanya bisa digunakan di bawah pengawasan dokter.
“Obat-obatan ini mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) seperti sildenafil, fenilbutazon, metampiron, piroksikam, parasetamol, hingga deksametason,” ujar Taruna dalam konferensi pers yang dikutip dari detikhealth, Selasa (9/10/2024).
BKO yang ditemukan dalam obat-obatan herbal ini dilarang karena penggunaannya memerlukan pengawasan medis. Jika dikonsumsi dalam dosis tinggi, risiko fatal seperti kematian dapat terjadi. Obat-obatan berbahaya yang ditemukan di masyarakat ini mencakup obat penambah gairah pria hingga pereda asam urat.
“Obat herbal yang mengandung sildenafil sering kali dijual untuk meningkatkan gairah pria dan kekuatan stamina. Namun, konsumsi berlebih dapat menyebabkan henti jantung,” tambah Taruna.
Selain itu, konsumsi obat herbal tanpa izin edar yang mengandung BKO sangat berisiko bagi kesehatan. “Konsumsi tersebut bisa menyebabkan kerusakan organ seperti gagal ginjal, kerusakan hati, dan gangguan kesehatan lainnya bahkan kematian,” lanjutnya.
Berikut adalah daftar 10 produk herbal yang menurut BPOM dapat memicu kerusakan jantung hingga gagal ginjal:
- Cobra X
- Spider
- Africa Black Ant
- Cobra India
- Tawon Liar
- Wan Tong
- Kapsul Asam Urat TCU
- Antanan
- Tongkat Arab
- Xian Ling
BPOM mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam mengonsumsi obat-obatan herbal, terutama yang tidak memiliki izin edar dan mengandung bahan kimia berbahaya.





