SUBANG, TINTAHIJAU.com – BPS Kabupaten Subang terpilih menjadi salah satu dari sembilan Kabupaten/Kota di Jabar yang masuk dalam katagori Wilayah Bebas dari Korupsi.
Kepala BPS Kabupaten Subang Saman mengatakan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (ZI-WBK) adalah predikat yang diberikan pada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja.
Hal ini tercantum dalam Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 52 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah.
“Semua ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, menciptakan pemerintah yang bersih dan bebas KKN, serta meningkatkan mutu pelayanan publik,” kata Saman
Saman menegaskan dengan slogan Inspiratif, Semangat, Tekad, Inovatif, Melayani, berWawasan (Istimewa) BPS Kabupaten Subang sangat siap menjadi yang terbaik untuk terpilih sebagai Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KeMenpan-RB).