Ragam  

Bupati Subang Launching Program Ngabret Nyaah Ka Indung Indung

SUBANG, TINTAHIJAUCOM – Bupati Subang H. Reynaldy Putra Andita BR, didampingi Wakil Bupati Subang, secara resmi meluncurkan Gerakan Ngabret Nyaah Ka Indung tingkat Kabupaten Subang pada Jumat (11/04/2025), bertempat di Kantor Desa Ciater, Kecamatan Ciater.

Program Bupati Subang, secara resmi meluncurkan Gerakan Ngabret Nyaah Ka Indung merupakan tindak lanjut dari Gerakan Nyaah Ka Indung yang dicanangkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Di hari yang sama, program ini juga dilaunching secara serentak oleh Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi, di Kota Cianjur.

Program yang dijadwalkan mulai berjalan pada akhir April 2025 ini mewajibkan setiap ASN dan pegawai BUMD di Kabupaten Subang untuk memiliki satu lansia binaan. Sasaran dari program ini adalah lansia berusia 60 tahun ke atas, khususnya kaum ibu yang hidup dalam keterbatasan dan memerlukan perhatian, perlindungan, serta penghormatan yang layak.

Dalam sambutannya, Bupati Subang yang akrab disapa Kang Rey menyatakan bahwa dirinya memiliki pandangan yang sejalan dengan Gubernur Jawa Barat terkait pentingnya kepedulian terhadap lansia sebagai bagian dari masyarakat yang perlu dijaga dan dirawat.

Kang Rey juga menegaskan tiga tujuan utama dari program Ngabret Nyaah Ka Indung, yaitu:
1. Mewujudkan penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan kebutuhan dasar lansia.
2. Menguatkan nilai-nilai budaya Sunda dalam bentuk kasih sayang, kepedulian, dan perhatian terhadap lansia.
3. Memberikan ruang peran aktif bagi ASN, masyarakat, dan lembaga sosial dalam pelayanan terhadap lansia.

“Saya amat yakin tidak ada orang yang berbagi jatuh miskin. Program ini merupakan suatu bentuk kepekaan bagi para ASN yang telah mengabdikan dirinya, untuk lebih peka terhadap kondisi para lansia,” kata Rey

Rey juga menyampaikan bahwa Ngabret Nyaah Ka Indung akan dijadikan salah satu tolak ukur kinerja ASN di Kabupaten Subang.

“Untuk melakukan sesuatu yang besar cukup dengan sesuatu yang kecil,” imbuhnya

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa program ini tidak hanya berlaku bagi ASN, namun juga diwajibkan bagi pegawai BUMD, sebagai bentuk ikhtiar bersama membangun hubungan emosional dan pelayanan yang lebih baik antara pemerintah dan masyarakat, khususnya para lansia.

Menutup sambutannya, Rey menyampaikan instruksi tegas kepada seluruh Camat dan Kepala Desa di Kabupaten Subang untuk memastikan tidak ada lagi lansia yang hidup dalam kondisi memprihatinkan.

“Saya tidak ingin lagi mendengar ada lansia yang rumahnya hancur, sulit berobat, atau menjalani usia senja dengan beban berat,” tegasnya.

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari TINTAHIJAU.COM, Klik Disini dan Klik ini