JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Memastikan keaslian sertifikat tanah kini semakin mudah dan praktis, dapat dilakukan secara online tanpa perlu datang ke kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN). Terdapat dua metode untuk memeriksa keaslian sertifikat tanah, yaitu melalui website BPN atau menggunakan aplikasi Sentuh Tanahku yang bisa diakses melalui perangkat Android maupun iOS.
Cek Sertifikat Tanah melalui Website BPN
Untuk memeriksa sertifikat tanah secara online melalui website BPN, ikuti langkah-langkah berikut:
- Buka browser di ponsel Anda dan pastikan terhubung dengan internet.
- Akses situs www.atrbpn.go.id melalui browser.
- Pilih opsi “publikasi”.
- Isi data yang diperlukan pada kolom-kolom yang tersedia.
- Klik “cari berkas”.
- Data sertifikat beserta informasi kepemilikannya akan muncul di layar.
Cek Sertifikat Tanah melalui Aplikasi Sentuh Tanahku
Aplikasi Sentuh Tanahku merupakan alat yang praktis untuk memeriksa sertifikat tanah secara online. Berikut langkah-langkah penggunaannya:
- Unduh aplikasi Sentuh Tanahku dari Google Play Store atau App Store.
- Lakukan pendaftaran atau registrasi dengan menggunakan email aktif.
- Buat nama pengguna dan kata sandi.
- Aplikasi akan mengirimkan tautan aktivasi ke email Anda, klik tautan tersebut.
- Setelah halaman aktivasi terbuka, pilih opsi “aktivasi” untuk mengaktifkan akun.
- Masuk ke aplikasi dengan menggunakan nama pengguna dan kata sandi yang telah dibuat.
- Pilih layanan “Cek Berkas BPN online”.
- Klik “info sertifikat” untuk melihat nomor sertifikat tanah beserta data kepemilikannya.
Kemudahan dalam memeriksa sertifikat tanah secara online ini bertujuan untuk membantu masyarakat agar lebih waspada dan terhindar dari tindakan “mafia tanah”. Dengan dua metode di atas, masyarakat dapat dengan mudah memastikan keaslian sertifikat tanah mereka tanpa harus repot mengunjungi kantor BPN.
Demikian cara cek sertifikat tanah asli atau palsu secara online melalui website dan aplikasi Sentuh Tanahku. Pastikan Anda selalu memverifikasi sertifikat tanah untuk menjaga keamanan dan keabsahan kepemilikan properti Anda.