JAKARTA, TINTAHIJAU.com — Di tengah kekhawatiran atas merebaknya Virus Human Metapneumovirus (HMPV) di China, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menegaskan bahwa masyarakat Indonesia tidak perlu panik, namun tetap harus menjaga kewaspadaan dan kesehatan guna mencegah risiko penularan.
Juru Bicara Kemenkes RI, drg. Widyawati, MKM, menyampaikan bahwa langkah-langkah preventif dapat dilakukan oleh masyarakat, seperti menjaga pola hidup sehat, rutin mencuci tangan, dan menggunakan masker di tempat umum.
“Kami mengimbau agar masyarakat tetap menjaga kesehatan dengan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat. Hal ini penting untuk memperkuat daya tahan tubuh dan mencegah penularan berbagai virus yang berpotensi mengancam kesehatan,” jelas Widyawati dalam rilis resmi Kemenkes.
Pemerintah Indonesia juga terus memantau perkembangan situasi wabah HMPV di China dan negara lain. Antisipasi dilakukan dengan meningkatkan pengawasan di pintu masuk negara, termasuk karantina kesehatan bagi pelaku perjalanan internasional yang menunjukkan gejala influenza like illness (ILI).
“Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan langkah-langkah preventif yang efektif,” tambah Widyawati.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin turut menegaskan bahwa HMPV bukanlah virus yang mematikan. Gejalanya meliputi batuk, demam, pilek, dan sesak napas, serupa dengan flu biasa. Sebagian besar orang yang terinfeksi akan pulih dengan sendirinya tanpa perawatan khusus.
Penularan virus HMPV terjadi melalui droplet atau percikan air liur dari individu yang terinfeksi. Walaupun umumnya tidak berbahaya, kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan individu dengan kondisi kesehatan tertentu tetap harus lebih waspada.
Masyarakat juga diimbau untuk segera berkonsultasi dengan tenaga medis jika mengalami gejala yang mencurigakan.
“Yang terpenting adalah tetap tenang dan waspada. Dengan mengikuti protokol kesehatan 3M – menjaga jarak, mencuci tangan, dan memakai masker – kita dapat mengatasi virus ini dengan baik,” tutup Menkes dalam keterangan resminya pada Senin (6/1/2025).