Ragam  

Cara Mudah Periks BI Checking Online Lewat Ponsel atau Komputer

SUBANG, TINTAHIJAU.com – Bank Indonesia Checking atau BI Checking adalah proses pemeriksaan sejarah kredit dalam Sistem Informasi Debitur Bank Indonesia yang dilakukan oleh pihak yang berutang. Cara untuk memeriksanya dapat ditemukan di idebku.ojk.go.id.

Sebelumnya, masalah mengenai catatan BI Checking yang kurang baik dapat menyebabkan seseorang mengalami kesulitan dalam mendapatkan pekerjaan, menjadi topik pembicaraan yang ramai.

Tidak hanya itu, catatan BI Checking yang buruk juga disebut dapat menghalangi seseorang ketika ingin mengajukan permohonan kredit.

Individu tersebut mungkin akan menghadapi penolakan berulang kali karena catatan yang tidak baik dalam Sistem Informasi Debitur.

Salah satu faktor yang mempengaruhi catatan BI Checking adalah penggunaan layanan paylater atau pinjaman online (pinjol) yang pembayarannya macet.

Peran BI Checking dalam Lingkup Pekerjaan

Anwar Sanusi, Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, mengungkapkan bahwa beberapa perusahaan mungkin melakukan pemeriksaan BI Checking terhadap calon karyawan sebagai salah satu pertimbangan dalam proses rekrutmen. Tujuannya adalah untuk mengevaluasi riwayat pinjaman calon karyawan.

Anwar mengatakan, “Beberapa perusahaan mungkin ingin melihat catatan BI Checking calon karyawan sebagai salah satu pertimbangan bahwa mereka memiliki riwayat pinjaman. Namun, keputusan ini sepenuhnya tergantung pada perusahaan yang melakukan rekrutmen,” seperti yang dilaporkan oleh Kompas.com pada Jumat (18/8/2023).

Namun, penting untuk diingat bahwa tidak semua perusahaan melakukan pemeriksaan BI Checking terhadap calon karyawan.

Sebagian besar perusahaan lebih berfokus pada kualifikasi dan kemampuan para pelamar daripada sejarah kredit mereka.

Cara Cek Skor BI Checking di Laman idebku.ojk.go.id

1. Akses Situs Resmi: Pertama, buka browser pada HP atau perangkatmu dan akses laman https://idebku.ojk.go.id.
2. Pilih Pendaftaran: Setelah masuk ke laman tersebut, pilih menu “Pendaftaran” yang terdapat di halaman utama.
3. Isi Kolom Pendaftaran: Isi semua kolom yang diminta pada halaman pendaftaran untuk memeriksa ketersediaan layanan.
4. Lanjutkan: Setelah mengisi data yang diperlukan, klik tombol “Selanjutnya.”
5. Masukkan Data Registrasi: Isi data registrasi secara lengkap sesuai instruksi yang diberikan.
6. Lengkapi Proses BI Checking: Lanjutkan dengan mengikuti proses BI checking yang diminta.
7. Unggah Dokumen: Jika diminta, unggah dokumen KTP untuk WNI atau paspor untuk WNA.
8. Unggah Foto Diri: Ikuti petunjuk untuk mengunggah foto diri sesuai instruksi.
9. Tunggu Konfirmasi Email: Setelah selesai, tunggu email dari OJK yang akan berisi nomor pendaftaran.
10. Cek Status Permohonan: Gunakan opsi “Status Layanan” untuk memeriksa status permohonan BI checking.
11. Proses Hasil BI Checking: OJK akan memproses hasil BI checking dalam waktu paling lambat 1 hari kerja setelah pendaftaran.

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari TINTAHIJAU.COM, Klik Disini dan Klik ini