Catat! Inilah Bocoran Materi Test untuk Seleksi CPNS 2023

SUBANG, TINTAHIJAU.com – Bagi Anda yang telah mendaftar sebagai peserta seleksi CPNS 2023, penting untuk memahami tahapan seleksi yang tengah berlangsung.

Saat ini, proses seleksi telah mencapai tahap pengumuman masa sanggah, dan langkah selanjutnya adalah menghadapi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023. Berikut adalah jadwal resmi SKD CPNS 2023:

  • Tanggal Mulai SKD CPNS 2023: 9 November 2023.
  • Tanggal Berakhir SKD CPNS 2023: 18 November 2023.

SKD CPNS 2023 akan menguji peserta dalam tiga bagian, yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Test Karakteristik Pribadi (TKP). Berikut adalah rincian materi yang akan diujikan:

Rincian Materi TWK SKD CPNS 2023:

  1. Nasionalisme: Kemampuan untuk mewujudkan kepentingan nasional sambil tetap mempertahankan identitas nasional.
  2. Integritas: Kemampuan untuk menjunjung tinggi kejujuran, ketangguhan, komitmen, dan konsistensi sebagai satu kesatuan sikap menuju tujuan nasional.
  3. Bela Negara: Kemampuan berperan aktif dalam mempertahankan eksistensi bangsa dan negara.
  4. Pilar Negara: Kemampuan membentuk karakter positif melalui pemahaman dan pengamalan nilai-nilai Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika.
  5. Bahasa Negara: Kemampuan menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan yang memiliki peran penting dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Baca Juga:  Lestarikan Lingkungan, Polres Subang Tanam 3000 Pohon di Kawasan Ciater

Rincian Materi TIU SKD CPNS 2023:

  1. Kemampuan Verbal: Termasuk kemampuan verbal seperti:
    • Analogi: Kemampuan untuk menganalisis hubungan antara dua konsep kata dan menerapkannya dalam situasi lain.
    • Silogisme: Kemampuan untuk menarik kesimpulan dari dua pernyataan yang diberikan.
    • Analitis: Kemampuan untuk menganalisis informasi dan menarik kesimpulan.
  2. Kemampuan Numerik: Ini mencakup kemampuan numerik seperti:
    • Berhitung: Kemampuan untuk melakukan perhitungan sederhana.
    • Deret Angka: Kemampuan untuk mengenali hubungan angka.
    • Perbandingan Kuantitatif: Kemampuan untuk menarik kesimpulan dari data kuantitatif.
  3. Soal Cerita: Kemampuan untuk menganalisis informasi kuantitatif dalam bentuk soal cerita.
  4. Kemampuan Figural: Kemampuan figural melibatkan:
    • Analogi Figural: Kemampuan untuk menganalisis hubungan antara dua gambar dan menerapkannya dalam situasi lain.
    • Ketidaksamaan: Kemampuan untuk mengenali perbedaan dalam beberapa gambar.
    • Serial Figural: Kemampuan untuk mengenali pola hubungan dalam gambar.
Baca Juga:  Pisang Ternyata Punya Banyak Manfaat untuk Anak dan Orang Dewasa

Sebagai tambahan, berikut adalah jadwal lengkap rekrutmen CPNS 2023:

  • Pengumuman Seleksi: 19 September hingga 3 Oktober 2023.
  • Pendaftaran Seleksi: 20 September hingga 11 Oktober 2023.
  • Seleksi Administrasi: 20 September hingga 14 Oktober 2023.
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 15 hingga 18 Oktober 2023.
  • Masa Sanggah: 19 hingga 21 Oktober 2023.
  • Jawab Sanggah: 19 hingga 23 Oktober 2023.
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 22 hingga 28 Oktober 2023.
  • Penarikan Data Final: 29 hingga 31 Oktober 2023.
  • Penjadwalan SKD CPNS: 1 hingga 4 November 2023.
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 5 hingga 8 November 2023.
  • Pelaksanaan SKD CPNS: 9 hingga 18 November 2023.
  • Pengolahan Nilai SKD CPNS: 16 hingga 19 November 2023.
  • Pengumuman Hasil SKD CPNS: 20 hingga 22 November 2023.
Baca Juga:  Lelaki Harus Peka, Ini Makna Kata-kata yang Diucapkan Perempuan

Pastikan Anda mempersiapkan diri dengan baik untuk menghadapi SKD CPNS 2023. Selamat berjuang dan semoga berhasil dalam seleksi ini!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

FOLLOW SOCMED:
FB & IG: TINTAHIJAUcom
IG & YT: TINTAHIJAUcom
E-mail: red.tintahijau@gmail.com