YOGYAKARTA, TINTAHIJAU.com – Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Televisi Republik Indonesia (TVRI) dan Radio Republik Indonesia (RRI) sebelumnya sempat merumahkan sejumlah karyawan honorer sebagai bagian dari langkah efisiensi anggaran. Namun, pada Rabu (12/2/2025), kebijakan tersebut dibatalkan setelah rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Salah satu karyawan yang terdampak adalah Yusuf Adhitya Putratama (Adhit), kontributor TVRI Yogyakarta yang telah bekerja sejak 2017. Dalam wawancaranya di program “Sapa Indonesia Malam” KompasTV, Adhit mengungkapkan bahwa keputusan perumahan dilakukan secara mendadak.
“Satu hari,” jawab Adhit saat ditanya berapa lama proses perumahan yang dialaminya. Ia bahkan bercanda dengan menyebut bahwa tidak hanya tahu bulat yang mendadak, tetapi juga kebijakan ini.
Menurutnya, kebijakan ini menyasar karyawan honorer, termasuk kontributor di setiap kabupaten, penyiar, dan editor. Sementara itu, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak terkena dampaknya.
“Jadi untuk penjelasannya itu, kami dirumahkan karena memang tidak ada anggaran untuk tenaga honorer,” ungkapnya.
Kontrak Tetap Berjalan, Tetapi Nasib Belum Pasti
Adhit menjelaskan bahwa dirinya dan rekan-rekan honorer baru saja memperpanjang kontrak kerja pada Januari 2025. Meskipun kontrak masih berlaku, pemanggilan kembali bergantung pada ketersediaan anggaran.
“Kontraknya tetap berjalan, tidak terputus. Jadi, sewaktu-waktu ada anggaran lagi, kita dipanggil lagi. Tapi kapan, ya kami tidak tahu,” jelasnya.
Meskipun kebijakan perumahan telah dibatalkan, Adhit menyatakan bahwa ia belum menerima surat resmi untuk kembali bekerja. “Saya masih menunggu surat resmi dari TVRI Jogja. Kemarin waktu dirumahkan kami juga menerima surat, jadi kalau dipanggil lagi, kami ingin ada kepastian juga. Kalau hanya sekadar pengumuman, ya kurang yakin,” katanya.
Direktur Utama TVRI, Iman Brotoseno, mengonfirmasi bahwa kebijakan perumahan hanya berlaku di daerah dan berbeda-beda di setiap stasiun. Namun, setelah RDP dengan DPR, keputusan ini akhirnya dibatalkan.
“Kami akan menindaklanjuti hasil rapat ini. Tidak ada lagi perumahan atau pengurangan honor bagi kontributor di daerah. Kami setuju dan sepakat,” tegas Iman.
Hal serupa juga disampaikan Direktur Utama RRI, Hendrasmo. Ia menyebut bahwa persoalan ini sudah terselesaikan dan pihaknya telah mengirimkan pemberitahuan terkait pencabutan kebijakan perumahan.
“Sekarang sudah clear, tidak ada lagi pemblokiran anggaran. Ini sudah terselesaikan,” ujarnya.
Dengan adanya keputusan ini, diharapkan seluruh karyawan honorer yang sebelumnya dirumahkan dapat segera kembali bekerja tanpa kendala administrasi lebih lanjut.