BANDUNG, TINTAHIJAU.com — Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pendidikan mengumumkan dimulainya proses daftar ulang untuk calon murid baru yang lolos seleksi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Barat 2025 tahap 2. Daftar ulang dilaksanakan selama dua hari, mulai Kamis (10/7/2025) hingga Jumat (11/7/2025).
Berdasarkan informasi resmi, proses daftar ulang dapat dilakukan secara daring melalui situs resmi sekolah penerima, media sosial, maupun aplikasi WhatsApp. Alternatif lain, calon murid juga dapat melakukan pendaftaran ulang secara luring dengan datang langsung ke sekolah yang telah ditetapkan sebagai tempat diterima.
“Calon murid yang dinyatakan diterima di sekolah wajib melakukan daftar ulang. Jika tidak melakukan daftar ulang pada jadwal yang telah ditentukan, maka dianggap mengundurkan diri,” demikian pernyataan resmi dari panitia SPMB Jabar 2025.
Adapun bagi calon murid yang berhalangan hadir dalam rentang waktu pendaftaran ulang, wajib memberikan surat pemberitahuan tertulis kepada pihak sekolah, yang ditandatangani oleh orang tua atau wali. Surat tersebut harus sudah diterima pihak sekolah selambat-lambatnya pada hari terakhir daftar ulang.
Ketentuan Daftar Ulang
Untuk pendaftaran ulang secara daring, calon murid diminta mengikuti panduan khusus yang dapat diakses melalui laman resmi SPMB masing-masing sekolah. Namun, jika mengalami kendala teknis, proses daftar ulang bisa dilakukan secara langsung (luring) dengan membawa:
- Bukti pendaftaran asli (hasil cetak dari laman SPMB);
- Bukti tanda diterima (hasil cetak dari laman SPMB setelah pengumuman);
- Fotokopi seluruh dokumen persyaratan sesuai ketentuan sekolah;
- Dokumen persyaratan asli untuk ditunjukkan saat verifikasi.
Tahun Ajaran Baru Dimulai 14 Juli
Sesuai kalender pendidikan Jawa Barat tahun ajaran 2025/2026, hari pertama masuk sekolah bagi jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB ditetapkan pada Senin, 14 Juli 2025. Kegiatan awal akan diisi dengan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang berlangsung selama tiga hari, yakni pada 14–16 Juli 2025.
Dinas Pendidikan Jawa Barat mengimbau para orang tua dan calon murid agar aktif memantau informasi terbaru dari sekolah masing-masing serta memastikan seluruh tahapan administrasi dilengkapi tepat waktu demi kelancaran proses transisi ke tahun ajaran baru.






