JAKARTA, TINTAHIJAU.COM- Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersama Global Coalition for Al-Quds and Palestine (GCQP), BKSAP DPR RI, dan sejumlah lembaga filantropi sukses menyelenggarakan Asia–Pacific Conference for Palestine (APCP) pada 7–8 November 2025 di Jakarta.
Forum ini menjadi momentum penting yang mempertegas posisi Asia–Pasifik dalam memperjuangkan keadilan, kemerdekaan, dan kemanusiaan bagi rakyat Palestina.
Konferensi ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai negara, parlemen, akademisi, pemimpin agama, dan lembaga kemanusiaan dari kawasan Asia–Pasifik. Selama dua hari, para delegasi membahas strategi diplomasi, kerja sama kemanusiaan, serta langkah politik bersama dalam mendukung perjuangan Palestina.
Puncak kegiatan ditandai dengan pengesahan Asia–Pacific Declaration for Palestine 2025, yang menjadi dokumen moral dan politik paling tegas dari kawasan Asia–Pasifik untuk Palestina. Dalam deklarasi itu, para peserta menyatakan keprihatinan mendalam sekaligus kemarahan atas genosida yang terus dilakukan Israel terhadap rakyat Palestina, terutama di Gaza.
Mereka menegaskan bahwa kekejaman yang menewaskan puluhan ribu warga sipil, termasuk perempuan dan anak-anak, merupakan pelanggaran berat terhadap hukum internasional dan kemanusiaan.
Deklarasi ini menuntut penghentian segera agresi militer dan blokade terhadap Gaza, serta pembukaan akses penuh bagi bantuan kemanusiaan. Para delegasi menyerukan agar seluruh negara memutus hubungan diplomatik dengan Israel, mengusir Israel dari keanggotaan PBB, dan mendesak Mahkamah Internasional (ICJ) serta Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mempercepat proses hukum atas kejahatan perang dan genosida yang dilakukan Israel.
Salah satu poin paling tegas dalam deklarasi adalah usulan pembentukan pasukan multinasional yang dipimpin oleh Indonesia, Turki, dan Malaysia untuk menegakkan gencatan senjata dan memastikan implementasi resolusi PBB.
Para peserta juga menegaskan dukungan penuh terhadap hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri, kembali ke tanah air, serta mendirikan negara merdeka dan berdaulat dengan Yerusalem sebagai ibu kota.
Deklarasi ini juga menggarisbawahi langkah konkret memperkuat solidaritas Asia–Pasifik, termasuk memperluas diplomasi di forum internasional, memperkuat kerja sama antarparlemen, memperkuat bantuan di bidang medis, pendidikan, dan rekonstruksi, serta membangun Endowment Fund for Palestine atau Dana Abadi Palestina. Selain itu, deklarasi menyerukan penguatan Gerakan Boikot, Divestasi, dan Sanksi (BDS) sebagai bentuk tekanan global agar Israel mematuhi hukum internasional.
Momen penting lainnya adalah penetapan Indonesia sebagai markas besar (headquarter) GCQP untuk kawasan Asia–Pasifik. Keputusan ini menegaskan peran strategis Indonesia sebagai pusat diplomasi kemanusiaan dan solidaritas dunia Islam dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina.
Ketua Steering Committee, Prof. Dr. Sudarnoto Abdul Hakim, M.A., menegaskan bahwa konferensi ini bukan hanya forum diskusi, tetapi manifestasi nyata dari tanggung jawab moral dan politik Asia–Pasifik terhadap kemerdekaan Palestina. “Deklarasi Jakarta ini adalah suara bersama bangsa-bangsa yang menolak kejahatan kemanusiaan, menolak pendudukan, dan menuntut keadilan untuk Palestina,” ujarnya.






