Ragam  

Dewan Pers Tanggapi Rencana Pemerintah Subsidi Perumahan untuk Wartawan

SUBANG, TINTAHIJAUCOM- Dewan Pers memberikan pernyataan resmi terkait rencana Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk memberikan subsidi hingga 1.000 rumah kepada wartawan.

Dalam siaran persnya, Dewan Pers menyampaikan enam poin penting terkait rencana subsidi rumah hingga 1.000 rumah kepada wartawan.

Dewan Pers menyatakan perhatian pada kesejahteraan wartawan dan bekerja pada ranah pengawasan.

Dewan Pers menyarankan agar para pihak yang memerlukan data wartawan mengajukan secara teknis melalui media atau perusahaan pers tempat wartawan bekerja. Hal ini untuk memastikan keakuratan dan keamanan data wartawan.

“Dewan Pers menghargai perhatian pemerintah yang memberikan bantuan subsidi perumahan kepada wartawan. Namun, semua prosesnya harus memakai skema standar sebagaimana masyarakat yang butuh perumahan pada umumnya,” kata Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu.

Dewan Pers berpandangan bahwa rencana subsidi perumahan untuk wartawan harus ditempuh melalui mekanisme normal dalam pengadaan perumahan. Misalnya dengan memberikan diskon yang terbaik dan kredit terjangkau terhadap warga, termasuk di dalamnya para wartawan.

Dewan Pers tidak akan ikut menyerahkan data 100 nama wartawan pertama yang akan menerima kunci perumahan. Dewan Pers mempersilakan Komdigi dan Kementerian PKP untuk menggunakan data sebatas yang tersedia di situs web Dewan Pers.

Dewan Pers menyarankan Kementerian PKP mengadakan kerja sama subsidi perumahan untuk wartawan dengan cara berhubungan langsung terhadap media-media yang ada.

“Jika hal ini memerlukan peran Dewan Pers, maka fungsinya hanya akan memberikan verifikasi akhir tentang perusahaan pers tersebut,” pungkasnya

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari TINTAHIJAU.COM, Klik Disini dan Klik ini