SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Pemerintah Kabupaten Subang mencatat 230 aduan masyarakat yang masuk sepanjang periode 1 hingga 30 Juni 2025. Dari total aduan tersebut, Dinas Perhubungan dan Kecamatan Subang menempati urutan teratas sebagai penerima aduan terbanyak, menandakan fokus perhatian warga pada kedua instansi tersebut.
Sebanyak 114 aduan masuk melalui Instagram dan 114 aduan lainnya melalui TikTok, ditambah 2 aduan via WhatsApp, menunjukkan tingginya partisipasi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi melalui media sosial Bupati Subang. Dari jumlah tersebut, 274 aduan telah ditindaklanjuti, dan 80 aduan masih dalam proses penanganan.
Bupati Subang, Reynaldy, dalam rapat virtual dengan staf Pemerintah Daerah Kabupaten Subang, menyampaikan terima kasih kepada warga atas keaktifan mereka. “Kami berkomitmen untuk terus mendengar, merespon, dan menindaklanjuti setiap aspirasi masyarakat Kabupaten Subang,” tegasnya.
Sebelumnya, dalam briefing tersebut, Bupati Reynaldy secara khusus menyoroti efektivitas pelaksanaan Peraturan Bupati (Perbup) mengenai pembatasan operasional kendaraan angkutan barang. “Saya melihat sendiri masih banyak pelanggaran di lapangan. Ini harus segera dievaluasi,” kata Kang Rey, sapaan akrab Bupati Subang.
Untuk meningkatkan responsivitas, Bupati juga menugaskan tim medianya untuk memberikan pelatihan teknis kepada Person in Charge (PIC) media sosial di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kecamatan.
Pemantauan kinerja media sosial akan dilakukan setiap dua minggu sebagai indikator evaluasi. “Saya akan umumkan OPD dan kecamatan mana yang paling aktif dan tidak aktif. Ini akan jadi indikator evaluasi kinerja ke depan,” tambahnya.
Bupati Reynaldy menegaskan bahwa laporan masyarakat adalah dasar utama dalam merumuskan kebijakan pelayanan publik. “Saya tidak minta laporan indah-indah, cukup rekap yang jujur dan bukti bahwa kita betul-betul hadir menyelesaikan masalah masyarakat,” ujarnya.
Pentingnya transparansi informasi terkait penanganan aduan juga ditekankan Bupati. Ia meminta setiap perangkat daerah dan kecamatan menunjuk satu PIC admin media sosial untuk menyampaikan progres tindak lanjut aduan secara rutin. “Bukan untuk pamer, tapi masyarakat perlu tahu bahwa pemerintah bekerja. Ini bagian dari keterbukaan informasi publik,” jelasnya.
Dinas Perhubungan dan Kecamatan Subang Puncaki Daftar Aduan
Berdasarkan data rekapitulasi aduan masyarakat periode 1-30 Juni 2025, Dinas Perhubungan menjadi instansi dengan aduan terbanyak, mencapai 49 aduan. Disusul oleh Satpol PP dengan 32 aduan, Dinas PUPR (28 aduan), Dinas Pendidikan (27 aduan), dan Dinas Lingkungan Hidup (25 aduan).
Sementara itu, di tingkat kecamatan, Kecamatan Subang menduduki peringkat pertama dengan 12 aduan. Diikuti oleh Kecamatan Purwadadi (11 aduan), Kecamatan Pagaden (10 aduan), Kecamatan Jalan Cagak (7 aduan), dan Kecamatan Cipunagara (6 aduan).
Tingginya jumlah aduan pada Dinas Perhubungan dan Kecamatan Subang menjadi indikasi perlunya evaluasi dan peningkatan pelayanan di sektor tersebut untuk menjawab kebutuhan dan permasalahan warga. Pemerintah Kabupaten Subang berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di seluruh lini.