SUBANG, TINTAHIJAU.COM — Setelah diberitakan meraih predikat OPD Tersigap namun akun media sosialnya dinilai sepi dari laporan masyarakat, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Subang memberikan klarifikasi resmi.
“Selamat siang, Admin Tinta Hijau. Sebelumnya kami ucapkan terima kasih telah memberitakan mengenai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Subang,” katanya lewat dirrect message
Melalui pesan yang disampaikan kepada TINTAHIJAU.COM, admin akun resmi @disdikbudsubangofficial menegaskan bahwa pihaknya tetap aktif menindaklanjuti setiap aduan masyarakat, meski tidak semuanya dipublikasikan secara terbuka di media sosial.
“Kami menindaklanjuti aduan yang masuk melalui akun resmi Bupati Subang. Adapun aduan yang masuk melalui pesan langsung di media sosial kami segera diteruskan ke bagian pelayanan,” tulis admin Disdikbud Subang Official, Kamis (23/10/2025).
Admin menjelaskan bahwa tidak semua laporan atau aduan bisa ditampilkan secara publik karena alasan etika, privasi, dan kewenangan lintas instansi.
“Sebagian besar aduan bersifat lintas instansi sehingga bukan ranah kami untuk menjelaskan atau mempublikasikannya. Ada juga aduan yang berkaitan dengan informasi pribadi warga, sehingga tidak etis kami tampilkan di ruang publik,” lanjutnya.
Pihak Disdikbud juga menyebut bahwa bentuk unggahan tindak lanjut aduan di akun mereka tidak mengikuti format standar yang diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten Subang. Namun demikian, admin memastikan bahwa setiap laporan masyarakat tetap ditangani sesuai prosedur pelayanan publik.
“Tindak lanjut aduan bisa dicek di beberapa postingan kami, meski formatnya berbeda dari arahan Bupati Subang. Prinsipnya, semua aduan kami tindaklanjuti dengan cepat, tepat, dan berkoordinasi dengan pihak terkait,” tegas admin.
Sebelumnya, Disdikbud Subang diumumkan sebagai OPD Tersigap dalam merespons aduan masyarakat pada apel gabungan di Halaman Kantor Bupati Subang, Senin (20/10/2025).
Penilaian tersebut didasarkan pada empat variabel, yakni tindak lanjut melalui media sosial (20%), koordinasi dengan stakeholder terkait (20%), pengaduan tidak berulang (20%), serta penyelesaian aduan secara tuntas (40%).
Dalam apel itu, Sekretaris Daerah Subang, H. Asep Nuroni, menyebut penghargaan tersebut sebagai bagian dari evaluasi dan motivasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Sementara Wakil Bupati Subang, H. Agus Masykur Rosyadi, menekankan pentingnya kehadiran pemerintah di ruang digital.
“Melalui akun-akun resmi, warga dapat melihat langsung kinerja pemerintah, menyampaikan masukan, dan melapor. Semua aduan harus ditangani dengan cepat, tepat, dan efisien,” ujar Kang Akur saat itu.





