SUBANG, TINTAHIJAUCOM- Dinas Lingkungan Hidup gencar mensosialisasikan Minimarket/ retail modern untuk tidak menggunakan kantong plastik.
Sosialisasi ini sebagai komitmen terhadap Surat Edaran Bupati Subang sebagai tindak lanjut dari Perda Kabupaten Subang No. 5 Tahun 2018.
Hasilnya, Minimarket/ retail modern tersebut sudah tidak menyediakan kantong plastik untuk barang belanjaan konsumen.
Keberhasilan itu diunggah akun dlhsubang di Instagram. Akun tersebut menggambarkan photo papan berisi perda Kabupaten Subang No. 5 Tahun 2018 tentang pengelolaan sampah dan pengendalian sampah plastik.
“Minimarket/ retail modern indomart (wilayah Kabupaten Subang) sudah memberikan himbauan kepada warga masyarakat untuk ikut serta dalam pengurangan sampah plastik dengan cara membawa tas belanja ramah lingkungan yang dapat dipakai berulang,” tulis dalam caption photo unggahan tersebut.
Hal ini menurutnya sebagai komitmen terhadap Surat Edaran Bupati Subang sebagai tindak lanjut dari Perda Kabupaten Subang No. 5 Tahun 2018.
DLH juga mengimbau warga untuk membawa tas belanja sendiri. “Makadari itu kepada warga masyarakat yang akan berbelanja jangan lupa bawa tas belanjanya ya,” imbaunya.
Unggahan itu mendapat dua komentar dari akun yang sama. Dalam kolom komentarnya, seorang netizen mang_oyon76 justru meminta tong sampah, yang sudah lama disampaikan.
“Tolong Kepada Dinas Lingkungan Hidup Kab. Subang, kami sudah mengajukan permohonan pengadaan roda sampah, sampai dengan saat ini masih belum terealisasi juga. Yang mengakibatkan sungai cigadung menjadi korban sampah, karena lokasi TPSS jauh & Fasilitas roda/cator pengangkut sampah tidak ada. Maka kami mohon Dinas LH Kab. Subang untuk merealisasikan permohonan kami. Terima Kasih. 🙏🙏🙏,” tulis Mang Oyon.
Dia juga meminta armada cator untuk mengangkut sampah di lingkungan. Permintaan itu sudah lama diminta, tapi belum juga durealisasi. Akibatnya, tidak sedikit warga yang membuang sampah ke sungai.
“Tolong Kepada Pemerintah Daerah Kab. Subang & Dinas Lingkungan Hidup Kab. Subang, Kita sudah mengajukan pengadaan Roda/Cator untuk sampah ke DLH Kab. Subang, namun sampai dengan saat ini masih belum terealisasi juga. Yang mengakibatkan Sungai Cigadung menjadi Korban Sampah, karena TPSS Jauh & Tidak ada fasilitas Roda/Cator untuk pengangkut membuang sampah di tingkat RT/RW,” paparnya
“Dan juga kami mohon kepada Pak PJ Bupati Subang, untuk Tinjau langsung ke lokasi Sungai Cigadung, biar tahu Kondisi Sungai Cigadung. Terima Kasih,” pungkasnya