SUBANG, TINTAHIJAU.COM — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi menetapkan kepengurusan Dewan Pimpinan Tingkat Daerah (DPTD) PKS Kabupaten Subang untuk masa bakti 2025–2030.
Keputusan ini diumumkan melalui siaran PKS TV dan disampaikan langsung oleh Bendahara DPW PKS Jawa Barat, Hj. Siti Muntamah, S.AP.
Dalam struktur baru ini, Agus Masykur Rosyadi dipercaya menjabat Ketua Majelis Pertimbangan Daerah (MPD) dengan Diyanta sebagai sekretarisnya. Sementara itu, posisi Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) diemban Bambang Tri Hardiono, didampingi M. Julian Robert sebagai Sekretaris DPD dan Adimas M. Wibisana sebagai Bendahara DPD.
Untuk bidang kaderisasi, Wasis Samekto ditetapkan sebagai Ketua Bidang Kaderisasi DPD. Selain itu, struktur Dewan Etik Daerah (DED) dipimpin Budi Mulya sebagai ketua, dengan Agus Supriyatna sebagai sekretaris.
Sebelumnya, Ketua DPD PKS Subang dijabat Agus Masykur Rosyadi, yang kini menjabat sebagai Wakil Bupati Subang.
Ketua DPD PKS Subang terpilih, Bambang Tri Hardiono, menegaskan bahwa ke depan PKS Subang akan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, memperluas dan memperkokoh kaderisasi anggota.
“Harapannya, PKS Subang bisa lebih dekat lagi dengan masyarakat dan berkolaborasi dengan seluruh unsur untuk membangun Kabupaten Subang,” ujarnya.
Keputusan ini merupakan bagian dari konsolidasi PKS di seluruh Jawa Barat dalam rangka memperkuat struktur organisasi serta mempersiapkan langkah politik menghadapi agenda strategis ke depan, termasuk Pemilu 2029.





