Ragam  

Gerakan Ayah Antar Anak ke Sekolah Dimulai, Dorong Peran Ayah dalam Pengasuhan

BANDUNG, TINTAHIJAU.com — Pemerintah melalui Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN resmi mencanangkan Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah, yang mulai dilaksanakan sejak hari Senin, 14 Juli 2025.

Gerakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2025 yang diterbitkan di Jakarta pada 10 Juli 2025. Tujuan utamanya adalah mendorong keterlibatan aktif ayah dalam pengasuhan dan pendidikan anak sejak dini. Kehadiran ayah dinilai mampu memperkuat kedekatan emosional yang berdampak positif terhadap rasa percaya diri dan kesiapan anak dalam belajar.

Data UNICEF 2021 menunjukkan sebanyak 20,9 persen anak Indonesia tumbuh tanpa figur ayah (fatherless), sementara data BPS 2021 mencatat hanya 37,17 persen anak usia 0-5 tahun yang diasuh oleh kedua orang tua. Kondisi ini menjadi latar belakang lahirnya gerakan tersebut.

Selain sebagai bentuk dukungan pengasuhan yang setara antara ayah dan ibu, gerakan ini juga menjadi simbol perubahan budaya pengasuhan di Indonesia, dari yang selama ini berpusat pada ibu menjadi lebih kolaboratif.

Sebagai bagian dari implementasi, ASN yang memiliki anak di jenjang PAUD hingga SMA/sederajat diimbau turut serta mengantar anak ke sekolah pada hari pertama masuk. ASN yang mengikuti gerakan ini wajib melakukan presensi dengan kode RL di lokasi sekolah, disertai dokumen pendukung. Mereka juga diharuskan kembali ke kantor paling lambat pukul 12.00 waktu setempat.

Sebagai bentuk apresiasi, Kemendukbangga/BKKBN akan memberikan penghargaan kepada 10 Ayah Teladan Indonesia (GATI). Para ayah dapat mengunggah foto atau video saat mengantar anak dengan menggunakan tagar #GATI dan #sekolahbersamaayah serta menandai akun Instagram resmi Kemendukbangga/BKKBN.

Dengan gerakan ini, diharapkan pengasuhan anak menjadi lebih optimal dan mampu membentuk generasi emas Indonesia di masa depan.