JAKARTA, TINTAHIJAU.com — PT Pertamina (Persero) kembali melakukan penyesuaian harga terhadap bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi mulai 1 Juli 2025. Kenaikan ini berlaku untuk seluruh produk BBM jenis umum, antara lain Pertamax (RON 92), Pertamax Turbo (RON 98), Pertamax Green 95, Pertamina Dex (CN 53), dan Dexlite (CN 51), di seluruh wilayah Indonesia.
Di wilayah Jabodetabek, harga Pertamax kini naik menjadi Rp 12.500 per liter, meningkat Rp 400 dari harga sebelumnya yang sebesar Rp 12.100 per liter. Kenaikan juga terjadi pada Pertamax Turbo dan Pertamina Dex yang masing-masing naik Rp 450 per liter. Dexlite mengalami kenaikan tertinggi, yakni Rp 580 per liter, dari Rp 12.740 menjadi Rp 13.320 per liter. Sementara Pertamax Green 95 kini dibanderol Rp 13.250 per liter, naik dari sebelumnya Rp 12.800 per liter.
Pertamina menjelaskan bahwa penyesuaian harga ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari implementasi Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022, yang merupakan perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020. Regulasi tersebut mengatur formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran BBM jenis bensin dan solar yang disalurkan melalui SPBU.
Kenaikan harga juga berlaku di berbagai wilayah Indonesia dengan angka yang bervariasi. Di Aceh, harga Pertamax naik dari Rp 12.400 menjadi Rp 12.800 per liter, sementara di Sumatera Barat dan Riau mencapai Rp 13.100 per liter. Di kawasan Free Trade Zone (FTZ) seperti Sabang dan Batam, harga relatif lebih rendah, misalnya Pertamax di FTZ Batam hanya Rp 12.000 per liter.
Harga tertinggi tercatat di beberapa wilayah Kalimantan, Sulawesi, dan Papua, di mana Pertamax Turbo dan Pertamina Dex menembus angka Rp 14.100 dan Rp 14.250 per liter. Sementara itu, Solar nonsubsidi di Nusa Tenggara Timur turut mengalami kenaikan menjadi Rp 13.220 per liter.
Dengan penyesuaian ini, masyarakat diimbau untuk memperhatikan harga terbaru sebelum melakukan pengisian bahan bakar, terutama bagi pengguna kendaraan pribadi yang menggunakan BBM nonsubsidi. Pertamina menegaskan bahwa harga dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti tren harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.