JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi kembali meluncurkan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk tahun 2024.
Program ini bertujuan memberikan bantuan berupa uang tunai, memperluas akses, dan memberikan kesempatan belajar kepada siswa dari keluarga kurang mampu agar dapat melanjutkan pendidikan mereka hingga jenjang menengah.
PIP mencakup pendidikan formal mulai dari SD hingga SMA/SMK, serta jalur nonformal seperti Paket A hingga Paket C dan pendidikan khusus.
Program ini dirancang untuk mencegah anak-anak dari kemungkinan putus sekolah dan mendorong mereka yang sudah putus sekolah untuk kembali melanjutkan pendidikannya.
Cara Cek Penerima Bantuan PIP 2024

Untuk mengetahui apakah seseorang berhak menerima bantuan PIP 2024, langkah-langkah berikut dapat dilakukan secara online:
- Kunjungi laman resmi PIP di pip.kemdikbud.go.id.
- Pilih menu ‘Cari Penerima PIP’.
- Masukkan data NISN, NIK, dan hasil penjumlahan sebagai verifikasi.
- Klik ‘Cari’, dan informasi penerimaan bantuan akan muncul.
Besaran Bantuan PIP
Bantuan PIP bervariasi tergantung pada jenjang pendidikan:
- Siswa SD: Rp225.000 hingga Rp450.000 per tahun.
- Siswa SMP: Rp375.000 per tahun.
- Siswa SMA/SMK: Rp750.000 hingga Rp1.800.000 per tahun.
Kriteria Penerima PIP
Penerima bantuan PIP meliputi:
- Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
- Siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin.
- Yatim/piatu dari sekolah, panti asuhan, atau korban bencana alam.
- Siswa dengan kelainan fisik, korban konflik, atau dari keluarga yang mengalami kesulitan ekonomi.
Dengan adanya Program Indonesia Pintar 2024, diharapkan tidak ada lagi anak-anak Indonesia yang terhalang mendapatkan pendidikan karena keterbatasan ekonomi.
Bagi siswa yang memenuhi kriteria, segera cek status penerimaan dan manfaatkan program ini untuk masa depan pendidikan yang lebih baik.