Ragam

Inggris Masukkan Indonesia dalam Daftar Travel Warning 2026, Fokus pada Kawasan Gunung Api Aktif

×

Inggris Masukkan Indonesia dalam Daftar Travel Warning 2026, Fokus pada Kawasan Gunung Api Aktif

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, TINTAHIJAU.com — Pemerintah Britania Raya melalui Foreign, Commonwealth & Development Office (FCDO) merilis pembaruan peringatan perjalanan internasional untuk tahun 2026. Dalam daftar tersebut, Indonesia tercantum sebagai salah satu dari 55 negara yang tidak sepenuhnya direkomendasikan untuk dikunjungi, meskipun peringatan itu bersifat terbatas dan tidak mencakup seluruh wilayah Tanah Air.

Peringatan perjalanan terhadap Indonesia difokuskan pada kawasan gunung api aktif yang dinilai memiliki potensi risiko bagi keselamatan wisatawan. Berdasarkan laporan media Inggris, Express, yang terbit Sabtu (27/12) waktu setempat, Pemerintah Inggris menyarankan warganya untuk menghindari aktivitas wisata di sekitar gunung api aktif di Indonesia.

Sejumlah gunung api yang secara spesifik disebutkan FCDO antara lain Gunung Lewotobi Laki-laki di Nusa Tenggara Timur, Gunung Sinabung di Sumatera Utara, Gunung Marapi di Sumatera Barat, Gunung Semeru di Jawa Timur, Gunung Ruang di Sulawesi Utara, serta Gunung Ibu di Maluku Utara.

Meski memasukkan Indonesia dalam daftar peringatan perjalanan, FCDO menegaskan bahwa imbauan tersebut bersifat geografis dan situasional. Artinya, tidak ada larangan menyeluruh bagi wisatawan untuk bepergian ke Indonesia, selama tidak memasuki wilayah yang masuk dalam zona risiko aktivitas vulkanik.

Selain itu, Pemerintah Inggris mengingatkan warganya agar lebih cermat sebelum merencanakan perjalanan ke luar negeri. FCDO merekomendasikan tiga hal utama yang perlu diperiksa sebelum memesan liburan, yakni memastikan validitas paspor, kecukupan cakupan asuransi perjalanan, serta memantau status keamanan destinasi berdasarkan saran resmi FCDO.

Dalam peringatannya, FCDO juga menekankan bahwa bepergian ke wilayah yang tidak direkomendasikan dapat membawa konsekuensi serius. Perjalanan ke daerah berisiko berpotensi menyebabkan pembatalan asuransi perjalanan, terbatasnya bantuan dari Pemerintah Inggris jika terjadi insiden di luar negeri, serta menjadi pertimbangan utama bagi perusahaan asuransi dan lembaga konsuler Inggris.

Sebelumnya, daftar negara yang masuk dalam peringatan perjalanan FCDO sempat mencapai lebih dari 70 negara. Namun hingga Desember 2025, jumlah tersebut berkurang setelah dilakukan evaluasi ulang oleh Pemerintah Inggris.

Secara umum, peringatan perjalanan FCDO diterbitkan untuk negara atau wilayah yang terdampak konflik bersenjata, terorisme, kerusuhan sipil, bencana alam, kejahatan serius, hingga risiko penahanan terhadap warga asing.

Dalam kategori peringatan FCDO 2026, sejumlah negara seperti Afghanistan, Belarus, Burkina Faso, Haiti, Iran, Mali, Niger, Rusia, Sudan Selatan, Suriah, dan Yaman masuk dalam daftar negara yang tidak disarankan untuk semua jenis perjalanan. Korea Utara dikategorikan sebagai negara yang tidak disarankan kecuali untuk perjalanan penting.

Sementara itu, Indonesia masuk dalam kategori negara yang tidak disarankan untuk dikunjungi pada sebagian wilayah tertentu. Negara lain yang berada dalam kategori serupa antara lain Aljazair, Armenia, Azerbaijan, Kamboja, Mesir, Ethiopia, India, Irak, Israel, Thailand, Filipina, hingga Ukraina, dengan catatan pembatasan wilayah spesifik masing-masing.

Pemerintah Inggris kembali menegaskan bahwa masuknya Indonesia dalam daftar peringatan perjalanan tidak berarti seluruh wilayah dinilai berbahaya. Penilaian tersebut terutama berkaitan dengan potensi risiko aktivitas gunung api aktif, bukan terhadap destinasi wisata Indonesia secara keseluruhan.