JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Pada Sabtu, 17 Agustus 2024, sejarah mencatat pertama kalinya upacara detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia digelar di halaman Istana Negara Ibu Kota Nusantara (IKN).
Dalam momen bersejarah ini, Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat pusat yang terdiri dari 76 putra-putri terbaik Indonesia terpilih, dibagi ke dalam dua tim, yaitu Tim Nusantara Baru dan Tim Indonesia Maju. Mereka membentuk formasi 17, 8, dan 45 sebagai simbol kemerdekaan.
Selain upacara di IKN, upacara bendera dalam rangka Hari Ulang Tahun Republik Indonesia juga diselenggarakan di berbagai instansi pemerintah di seluruh Indonesia.
Setelah menyelesaikan tugas mulia mereka, para anggota Paskibraka akan menerima honor sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan pengorbanan selama berbulan-bulan menjalani pelatihan.
Honor untuk Paskibraka dan Paskibra di Berbagai Tingkatan
1. Honor Paskibraka Tingkat Pusat
Anggota Paskibraka tingkat pusat atau nasional diperkirakan menerima honor yang berkisar antara Rp 3 juta hingga Rp 10 juta. Selain honor, mereka juga bisa mendapatkan bonus atas kinerja mereka.
Sebagai contoh, pada tahun 2022, PT Pegadaian memberikan apresiasi kepada tim Paskibraka nasional yang bertugas di Istana Negara pada HUT ke-79 RI dengan memberikan beasiswa berupa tabungan emas senilai total Rp 248 juta. Setiap anggota Paskibraka memperoleh tabungan emas senilai Rp 3 juta, sedangkan para pelatih mendapat Rp 1 juta.
Contoh lainnya terjadi pada tahun 2017, di mana Paskibraka nasional memperoleh beasiswa pendidikan senilai Rp 165 juta sebagai bagian dari program corporate social responsibility (CSR) dari PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI).
2. Honor Paskibra Tingkat Provinsi
Honor yang diterima oleh anggota Paskibra tingkat provinsi bervariasi, tergantung pada kebijakan masing-masing pemerintah provinsi. Misalnya, pada tahun 2022, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat memberikan honor sebesar Rp 1,5 juta per orang untuk anggota Paskibra.
Selain honor, mereka juga memperoleh uang pengganti transportasi selama pelatihan, serta sertifikat yang dapat digunakan untuk mendaftar ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
3. Honor Paskibra Tingkat Kabupaten/Kota
Sama seperti tingkat provinsi, honor yang diterima oleh anggota Paskibra di tingkat kabupaten/kota juga bervariasi. Besarannya berkisar antara Rp 500 ribu hingga Rp 1,5 juta, tergantung pada kebijakan pemerintah daerah setempat.
Beberapa daerah juga memberikan bonus lain seperti biaya pendidikan. Sebagai contoh, pada periode 2021 dan 2022, Pemerintah Kabupaten Jombang memberikan biaya pendidikan sebagai penghargaan kepada 140 anggota Paskibra.
Itulah gambaran besaran honor yang diterima oleh anggota Paskibraka dan Paskibra di berbagai tingkatan.





