SUBANG, TINTAHIJAU.com – KPU RI merilis rekapitulasi jumlah pasangan calon perseorangan yang memenuhi persyaratan setiap wilayah pada pemilihan serentak tahun 2024.
Mulai dari jenis pemilihan Bupati/ Wakil Bupati, Walikota/Wakil Walikota dan Gubernur/Wakil Gubernur.
Adapun untuk wilayah Jawa Barat, hanya ada 3 Kabupaten/Kota yang memiliki pasangan calon perseorangan yang memenuhi syarat yaitu Kabupaten Sumedang, Kab. Bandung Barat dan Kota Banjar.
Kabupaten Sumedang, Hendrik Kurniawan – Lucky Djauhari Soemawilaga. Kab. Bandung Barat, Sundaya – AA Maulana.
Sedangkan untuk Kota Banjar ada calon pasangan dari jalur perseorangan yakni Dimyati – Alam.
Adapun untuk Provinsi Jawa Barat tidak ada calon perseorangan untuk pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur.