Ragam  

Inilah 10 Negara yang Pertama Kali Mengakui Kemerdekaan Indonesia

SUBANG, TINTAHIJAU.com – Sejak Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945. Bangsa Indonesia mulai merintis langkah-langkah penting di kancah Internasional.

Pengakuan dari negara-negara lain menjadi salah satu hal yang sangat dinantikan dan berperan besar dalam memperkuat posisi Indonesia sebagai negara merdeka yang  berdaulat.

Negara-negara ini memiliki peran penting dalam mendukung kedaulatan Indonesia di tengah situasi global yang penuh tantangan saat itu.

Nah, berikut ini adalah 10 negara pertama yang mengakui Kemerdekaan Indonesia

Palestina

  • Mengakui kemerdekaan Indonesia pada 6 September 1944 secara de facto.
  • Ucapan selamat Palestina disiarkan melalui radio berbahasa Arab di Berlin, Jerman.
  • Melobi beberapa negara Timur Tengah untuk melakukan hal yang sama.

Mesir

  • Mengakui secara de facto pada 22 Maret 1947 dan secara de jure pada 10 Juni 1947.
  • Mengajak negara Liga Arab untuk melakukan hal yang sama.

Suriah

  • Mengakui secara de jure pada 2 Juli 1947 dan membentuk hubungan diplomatik dengan Indonesia.
  • Mengajukan persoalan Indonesia dan Belanda ke Dewan Keamanan PBB.

Vatikan

  • Mengakui secara de jure pada 6 Juli 1947 dengan mendirikan kedutaan besarnya di Jakarta.
  • Latar belakang dukungan, kesamaan prinsip.

Lebanon

  • Mengakui secara de facto pada Juli 1947 dan secara de jure pada 1950 dengan ditandai hubungan diplomatik.

India

  • Mengakui kemerdekaan Indonesia pada 2 September 1946.
  • Aktif mendukung Indonesia di forum PBB.

Afghanistan

  • Mengakui kemerdekaan Indonesia pada 23 September 1947
  • Memulai hubungan diplomatik dengan Indonesia pada 24 April 1955

Arab Saudi

  • Mengakui kemerdekaan Indonesia pada 1947.

Yaman

  • Mengakui kemerdekaan Indonesia pada 3 Mei 1948.

Turki

  • Mengakui kemerdekaan Indonesia pada 29 Desember 1949.
  • Mendirikan kedutaan besarnya di Jakarta pada April 1957.