Ragam  

Inilah Definisi dan Fungsi Ilmu Falak Serta Sejarahnya dalam Islam, Dilengkapi dengan Tokoh Astronom Muslim Klasik

Ilustrasi penetapan hilal
Ilustrasi penetapan hilal untuk menentukan awal Ramadan

SUBANG, TINTAHIJAU.com – Mengenal Ilmu Falak (Astronomi Islam), secara bahasa “falak” berasal dari bahasa Arab yang berarti orbit atau lintasan benda-benda langit.

Secara definisi, ilmu falak adalah ilmu yang mempelajari tentang posisi benda-benda langit seperti matahari, bulan, bintang dan planet-planet dalam kaitannya dengan penentuan waktu-waktu ibadah dan arah kiblat.

Sedangkan berdasarkan fungsinya, ilmu falak dapat menentukan arah kiblat, menentukan awal waktu-waktu sholat.

Juga dapat menentukan awal bulan dalam kalender Hijriyah serta berfungsi untuk menghitung gerhana bulan dan matahari.

Yang menjadi dasar ilmu falak yaitu QS. Ar Rahman: 5, QS Yunus: 5, QS AL Baqarah: 189, dan QS Yasin: 38-40.

Metode umum hisab yaitu perhitungan secara matematis dan astronomis untuk menentukan posisi bulan dalam menentukan awal bulan pada kalender Hijriyah.

Sedangkan metode umum rukyat yaitu aktivitas pengamatan terhadap hilal (bulan sabit muda pertama) untuk menentukan awal bulan dalam kalender Hijriyah.

Dalam sejarah Islam, Sahabat Umar bin Khattab sebagai peletak sistem penanggalan Hijriyah lalu ilmu falak berkembang pesat di era Dinasti Abbasiyah (750-1258 M) pada masa pemerintahan Al Manshur.

Adapun Tokoh Astronom Muslim Klasik yaitu Al Khawarizmi (w. 850 M), Abu Ma’syar al Falaky (w. 885 M), Jabir Batany (w. 931 M).

Selain itu, Abu Raihan Al Biruni (w. 1048 M), (Al Fargani) dan Nasiruddin al Tusi (w. 1274 M).

Nah, untuk informasi bahwa alat yang sering digunakan dalam ilmu falak seperti Theodolite, Teleskop, Rubuk Mujayyab, Sektan, Kalkulator Saintifik.

Sumber: Instagram Direktorat Urusan Islam dan Pembinaan Syariah.