Ragam  

Inilah Empat Keutamaan Berpuasa di Bulan Rajab

2. Mendapat balasan pahala berlipat-lipat

Imam Al-Ghazali dalam kitabnya yang sama dengan mengutip satu hadits lain mengungkapkan bahwa orang yang berpuasa tiga hari di bulan haram termasuk bulan Rajab, hari Jumat, dan Sabtu akan mendapatkan balasan pahala berlipat-lipat.

من صام ثلاثة أيام من شهر حرام الخميس والجمعة والسبت كتب الله له بكل يوم عبادة تسعمائة عام

Artinya, “Barang siapa berpuasa selama tiga hari dalam bulan haram, hari Jumat, dan Sabtu, maka Allah balas setiap satu harinya dengan pahala sebesar ibadah 900 tahun.”

Disebutkan dalam hadits riwayat Ibnu ‘Asakir dari Ibnu Abbas, dia berkata bahwa Nabi saw bersabda:

من صام من شهر حرام الخميس والجمعة والسبت كتب له عبادة سبعمائة سنة

Artinya, “Barang siapa berpuasa di bulan haram pada hari Kamis, Jumat, dan Sabtu, maka baginya dicatat seperti beribadah 700 tahun.”

3. Mendapatkan minuman dari sungai surga

Penjelasan ini sebagaimana diterangkan dalam hadis riwayat Imam al-Baihaqi dari Anas bin Malik, dia berkata bahwa Nabi Muhammad saw bersabda:

إِنَّ فِي الْجَنَّةِ نَهْراً يُقَالُ لَهُ رَجَبٌ مَاؤُهُ أَشَدُّ بَيَاضاً مِنَ اللَّبَنِ، وَأَحْلَى مِنَ العَسَلِ، مَنْ صَامَ مِنْ رَجَبٍ يَوْماً وَاحِداً سَقَاهُ اللهُ مِنْ ذَلِكَ النَّهْرِ

Artinya, “Sesungguhnya di surga ada sungai yang disebut dengan sungai ‘Rajab.’ Airnya lebih putih dari susu dan lebih manis dari madu. Barangsiapa berpuasa satu hari pada bulan Rajab, maka Allah akan memberikan minum kepadanya dari air sungai tersebut.”

4. Dijauhkan dari api neraka

Keutamaan ini dijelaskan dalam hadits riwayat Imam al-Baihaqi dari Ibnu Abbas, dia berkata bahwa Nabi Muhammad saw bersabda:

من صام من رجب يوما كان كصيام شهر ، ومن صام منه سبعة أيام غلقت عنه أبواب الجحيم السبعة ، ومن صام منه ثمانية أيام فتحت له أبواب الجنة الثمانية ، ومن صام منه عشرة أيام بدلت سيئاته حسنات

Artinya, “Barang siapa berpuasa sehari pada bulan Rajab, maka dia seperti berpuasa sebulan. Barang siapa berpuasa pada bulan Rajab selama tujuh hari, maka tujuh pintu neraka ditutup untuknya. Barang siapa berpuasa pada bulan Rajab sebanyak delapan hari, maka delapan pintu surga dibuka untuknya. Barang siapa berpuasa pada bulan Rajab sebanyak sepuluh hari, maka keburukannya diganti kebaikan.”

Untuk diketahui, bahwa beberapa hadits di atas berkedudukan sebagai hadits dhaif. Imam al-Suyuthi dalam kitab Al-Hawi li Al-Fatawi menerangkan kebolehan meriwayatkannya untuk fadhailul amal. Oleh karenanya, menjadikan hadits-hadits tersebut untuk dalil keutamaan-keutamaan berpuasa pada bulan Rajab masih diperbolehkan.