SUBANG, TINTAHIJAU.com – Berikut ini adalah fakta tentang Tari Cepet Sukabumi yang dulunya diyakini bisa mengusir makhluk halus dan hewan buas.
Pada tahun 1935, sekitar 200 orang yang berasal dari Jawa Tengah dibawa oleh penjajah Belanda ke daerah hutan di Sukabumi.
Kondisi hutan yang dihuni hewan buas dan makhluk halus membuat masyarakat tidak nyaman untuk tinggal.
Masyarakat lalu mengadakan upacara Ngabungbang (tradisi tolak bala). Terdiri dari 12 penari laki-laki dengan mengenakan cepet atau topeng dengan motif gambar hewan buas dan makhluk halus.
Adapun fakta tentang Tari Cepet adalah sebagai berikut:
- Tari Cepet merupakan budaya yang hijrah oleh warga Jawa Tengah ke Jawa Barat.
- Kala itu 200 orang ditempatkan oleh penjajah di wilayah Pajampangan, Ciracap yang masih berupa hutan belantara.
- Gerak Tari Cepet bersifat kreasi sesuai dengan karakter topeng yang dipakainya.
- Awal fungsi Tari Cepet yang tadinya sebagai ritual pembukaan lahan pemukiman kemudian berkembang menjadi pembukaan lahan pertanian, perkebunan, hingga tempat usaha.
- Sekitar tahun 1960 Tari Cepet berubah fungsi jadi seni hiburan untuk acara hajatan dengan penambahan waditra.
- Tari Cepet menerima sertifikat penetapan WBtb tahun 2021 oleh Pemerintah Pusat.
Itulah asal muasal dan fakta tentang Tari Cepet Sukabumi yang bersumber dari Warisan Budaya Kemdikbud RI melalui Instagram Humas Jabar.