Ragam  

Inilah Sejumlah Layanan Mobile JKN yang Dapat Dikases Tanpa Harus Keluar Rumah

JAKARTA, TINTAHIJAU.com Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini semakin dimudahkan dalam mengakses layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan melalui kanal digital. Melalui aplikasi Mobile JKN, peserta dapat mengurus kebutuhan layanan kesehatan maupun administrasi tanpa harus keluar rumah.

Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menyebut aplikasi ini sebagai layanan terpadu yang bisa dimanfaatkan secara mandiri.
Aplikasi Mobile JKN ini seperti one-stop service karena ada banyak fitur yang bisa dimanfaatkan oleh peserta JKN,” ujarnya dalam keterangan pers, Selasa (2/9/2025).

Fitur-Fitur Digital Mobile JKN

Aplikasi Mobile JKN menyediakan berbagai layanan yang dapat diakses langsung dari ponsel peserta, di antaranya:

  1. Informasi Lokasi Faskes
    Peserta dapat mengetahui lokasi fasilitas kesehatan (faskes) terdekat melalui fitur Info Lokasi Faskes. Layanan ini juga menampilkan nomor telepon faskes serta perkiraan jarak dari lokasi peserta. Fitur ini bisa dimanfaatkan meski peserta sedang berada di luar kota, dengan ketentuan maksimal tiga kali kunjungan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP).
  2. Antrean Online
    Fitur ini memungkinkan peserta mendaftar dan mengambil nomor antrean tanpa harus datang lebih awal ke faskes. Setelah memilih poli dan jadwal kunjungan di aplikasi, peserta dapat tiba di faskes mendekati waktu panggilan nomor antreannya.
  3. Perubahan Data Peserta
    Administrasi kepesertaan, seperti pembaruan alamat, nomor telepon, hingga email, kini dapat dilakukan langsung melalui aplikasi. Peserta cukup memilih menu Perubahan Data Peserta dan menyimpan data terbaru tanpa perlu datang ke kantor cabang BPJS Kesehatan.
  4. Pindah Faskes
    Peserta juga dapat mengubah fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) secara daring. Proses ini dilakukan dengan memperbarui data pada aplikasi. Perubahan akan berlaku mulai tanggal 1 bulan berikutnya.

Akses Lebih Mudah, Layanan Lebih Cepat

BPJS Kesehatan menegaskan, pemanfaatan layanan digital ini diharapkan dapat mengurangi antrean di kantor cabang serta memudahkan peserta JKN dalam mengakses layanan kesehatan. Dengan sistem daring, peserta cukup memastikan kepesertaan JKN aktif agar layanan dapat digunakan.

Dengan hadirnya Mobile JKN, masyarakat diharapkan lebih mudah mendapatkan akses layanan kesehatan, sekaligus mendorong transformasi digital dalam pelayanan publik.