BEKASI, TINTAHIJAU.COM- Puluhan organisasi pers dan ratusan insan media dari Kabupaten dan Kota Bekasi berkumpul di Saung Jajaka, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Kamis (3/7/2025).
Mereka menyampaikan sikap tegas atas pernyataan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang viral karena dinilai mendiskreditkan peran media.
Pernyataan KDM, sapaan akrab Gubernur Jabar, yang menyarankan masyarakat tak perlu lagi bekerja sama dengan media massa dan cukup mempublikasikan aktivitas melalui media sosial, dianggap mencederai martabat jurnalis serta melecehkan fungsi pers sebagai pilar demokrasi.
“Media adalah corong masyarakat. Media sosial tidak memiliki tanggung jawab jurnalistik seperti media pers,” tegas Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Bekasi, Doni Ardon.
Doni menyayangkan pernyataan KDM yang dianggap tidak mencerminkan sosok pemimpin bijak dan justru menyakiti insan pers. “Ini bukan soal anggaran. Tapi soal bagaimana menghargai kerja jurnalistik,” ujarnya.
Ia mengingatkan, imbauan untuk memanfaatkan media sosial seperti TikTok dan Instagram, bukan solusi menggantikan media profesional yang bekerja dengan kode etik dan verifikasi.
Senada, Ketua PWI Bekasi Raya Ade Muksin menegaskan bahwa pernyataan KDM telah menyesatkan dan melemahkan posisi media. “Kami tidak sedang baper. Kami sedang menjaga marwah profesi agar tidak dipermainkan narasi sesat,” kata Ade.
Rommo Kosasih, Ketua FWJ Indonesia Korwil Bekasi, menambahkan bahwa sinergi antara pemerintah dan media merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. “Media menjadi penghubung antara pemerintah dan masyarakat, serta alat kontrol terhadap kebijakan publik,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua AWIBB Jawa Barat Raja Simatupang menegaskan bahwa media bukan musuh negara. “Kami mitra bangsa. Pernyataan Gubernur Jabar telah menyulut keresahan dan harus diluruskan,” katanya.
Dialog Pers tersebut dihadiri para pimpinan dan anggota organisasi pers di Bekasi Raya, seperti SMSI, PWI, FWJ, AWIBB, AWPI, PPRI, AWI, IWO Indonesia, KOSMI, FHI, para pemilik media, serta tokoh masyarakat seperti Ketua Umum Ormas Jajaka Nusantara HK Damin Sada dan Presiden Facebooker Ebong Hermawan.
Kegiatan ditutup dengan pernyataan sikap bersama, dipimpin oleh Doni Ardon dan Ade Muksin. Adapun beberapa poin utama pernyataan sikap tersebut antara lain:
A. Pers Adalah Pilar Demokrasi
- Media bukan pelengkap seremoni, melainkan alat kontrol kekuasaan.
- Wartawan bukan buzzer, pers bukan alat promosi.
B. Tolak Stigma “Media Tak Diperlukan”
- Pernyataan KDM melecehkan profesi wartawan dan UU Pers No. 40 Tahun 1999.
- Mendesak Gubernur Jabar memberikan klarifikasi dan permintaan maaf.
C. Media Sosial Bukan Pengganti Pers
- Medsos tidak punya mekanisme verifikasi dan pertanggungjawaban publik.
- Pers bekerja berdasarkan kode etik dan tanggung jawab hukum.
D. Bangun Sinergi Media–Pemerintah–Masyarakat
- Pers bukan musuh, tapi mitra strategis dalam penyebaran informasi yang benar.
- Dukung pola kerja sama sehat, bukan transaksional.
E. Jaga Solidaritas & Martabat Jurnalis
- Media di Bekasi harus bersatu, tidak saling melemahkan.
- Jangan beri ruang pada pihak luar untuk memecah komunitas pers.