Ragam  

Jadwal Layanan SIM Keliling di Kabupaten Subang pada 23 Oktober 2025

SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Polres Subang kembali membuka layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM). Layanan ini digelar setiap hari Senin hingga Sabtu di sejumlah titik berbeda di wilayah Kabupaten Subang.

Berdasarkan informasi resmi dari Satlantas Polres Subang, terdapat dua unit mobil layanan, yakni SIMLING 1 dan SIMLING 2, dengan jadwal sebagai berikut:

SIMLING 1:

Senin: Kecamatan Jalancagak

Selasa: Yamaha Mora Sukamandi

Rabu: Pasar Kalijati

Kamis: Yogya Pamanukan

Jumat: Kantor DPMPTSP Kabupaten Subang

Sabtu: Plaza Pagaden

SIMLING 2:

Senin: Pasar Cipeundeuy

Selasa: Plaza Pagaden

Rabu: Kantor Desa Kasomalang

Kamis: Amanda Mart Cibogo

Jumat: Pasar Purwadadi

Sabtu: Fly Over Pamanukan

Jadwal Layanan SIM Keliling Hari ini di Kabupaten Subang

Pelayanan SIM Keliling dibuka mulai pukul 08.30 hingga 12.00 WIB.

– Adapun persyaratan perpanjangan SIM antara lain:

– Fotokopi e-KTP sebanyak dua lembar

– Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk Polri

– Surat keterangan lulus tes psikologi

– SIM lama yang masih aktif masa berlakunya

Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Masyarakat diimbau memanfaatkan fasilitas ini untuk menghindari antrean panjang di kantor Satlantas Polres Subang.