SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Di tengah derasnya arus industrialisasi, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Subang, H. Adik, mengingatkan agar pembangunan kawasan industri tidak menyingkirkan kepentingan pertanian.
Dia menegaskan percepatan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) menjadi sangat mendesak demi menjaga ketahanan pangan daerah.
Menurutnya, lahan pertanian produktif adalah penopang utama ketahanan pangan yang tak boleh dikorbankan begitu saja hanya demi perluasan kawasan industri.
“Regulasi terkait pembatasan lahan produktif dulu sempat dibahas lewat LP2B. Hari ini kita butuh industri, tetapi bukan berarti harus sepenuhnya mengorbankan lahan pertanian,” ungkap Adik saat diwawancara Pasundan Ekspres.
Ia menekankan, ketahanan pangan merupakan persoalan fundamental yang lebih penting ketimbang kebutuhan industri. Karena itu, Perda LP2B harus segera disahkan agar menjadi payung hukum perlindungan lahan pertanian dari alih fungsi.
“Kalau bicara lahan pertanian, itu kan soal ketahanan pangan. Jadi sesegera mungkin Perda LP2B harus didorong menjadi perda dan disahkan,” tegasnya.
Adik juga menyoroti sebaran kawasan industri di Subang yang dianggap belum tertata secara terpadu. Menurutnya, tata ruang yang jelas penting agar ekspansi industri tidak terus merambah lahan produktif.
“Zona industri kita bersebaran. Di Pantura ada industri, di tengah ada industri, hanya selatan saja yang tidak. Seharusnya dibuat kawasan terpadu, satu hamparan seperti BYD, sehingga fokus industri di satu titik, tidak lagi mengambil lahan yang masih produktif untuk pertanian,” jelasnya.
Ia menambahkan, aturan LP2B di Subang saat ini baru tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) yang diterbitkan pada masa kepemimpinan sebelumnya. Padahal, menurutnya, aturan tersebut seharusnya diatur dalam bentuk Perda agar memiliki kekuatan hukum yang lebih kuat.
“Sekarang Perda LP2B belum masuk dalam Raperda 2025, hanya ada Perbup. Harusnya Perda dulu, jangan Perbup lahir sebelum Perda. Karena industri tidak akan terbendung, maka agar lahan pertanian tetap terjaga, pembentukan Perda LP2B harus segera dilakukan,” ujarnya.
Adik memastikan, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Subang akan mendorong percepatan pembahasan Raperda LP2B.
“Kami pastinya akan mendorong agar LP2B segera dibahas dan disahkan, demi melindungi lahan pertanian kita di tengah derasnya arus industrialisasi,” pungkasnya.