BANDUNG, TINTAHIJAU.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengajak masyarakat untuk lebih aktif menyampaikan berbagai keluhan terkait pelayanan publik melalui fitur Aduan Warga yang tersedia di aplikasi Sapawarga.
Melalui layanan ini, warga dapat melaporkan berbagai persoalan, mulai dari jalan rusak, infrastruktur, kesehatan, hingga administrasi kependudukan secara mudah dan cepat.
Dalam materi sosialisasi yang dirilis Humas Jabar, masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan kendala pelayanan publik melalui sistem SP4N-LAPOR! maupun fitur Aduan Warga di aplikasi Sapawarga.
Selain melalui aplikasi, pengaduan juga dapat disampaikan melalui situs lapor.go.id, SMS ke 1708, maupun media sosial X (Twitter).
Agar laporan dapat segera ditindaklanjuti, masyarakat diminta menyampaikan informasi secara jelas, lengkap, dan kronologis. Laporan juga sebaiknya mencantumkan waktu serta lokasi kejadian, menggunakan bahasa yang baik, dan dilengkapi bukti pendukung seperti foto atau dokumen apabila tersedia.
Melalui fitur Aduan Warga di Sapawarga, masyarakat dapat membuat laporan sesuai kategori permasalahan, sekaligus memantau perkembangan penanganannya secara real-time hingga selesai diproses oleh perangkat daerah terkait.
Adapun alur pelaporannya cukup sederhana. Warga hanya perlu mengunduh aplikasi Sapawarga, membuat akun, memilih menu Aduan Warga, mengisi deskripsi dan melampirkan bukti pendukung, kemudian mengirimkan laporan. Setelah itu, sistem akan mengirimkan ID aduan melalui email yang dapat digunakan untuk memantau status penyelesaian laporan.
Pemprov Jawa Barat berharap pemanfaatan layanan pengaduan digital ini dapat mempercepat respons pemerintah terhadap berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di seluruh wilayah Jawa Barat.



