Ragam  

Jam Malam Pelajar Dimulai! Tempat Nongkrong di Wilayah Subang Kota Mendadak Sepi

SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Penerapan kebijakan jam malam bagi pelajar yang mulai berlaku pada malam ini, Sabtu (1/6), langsung berdampak pada suasana Kota Subang.

Kebijakan ini dikeluarkan melalui Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sebagai upaya mencegah maraknya kenakalan remaja dan menciptakan lingkungan yang lebih aman serta kondusif bagi pelajar.

Dalam surat edaran tersebut, Gubernur Dedi Mulyadi menekankan pembatasan aktivitas peserta didik di luar rumah pada malam hari, yakni mulai pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB.

Namun, terdapat beberapa pengecualian, seperti apabila pelajar mengikuti kegiatan sekolah atau lembaga pendidikan resmi, kegiatan keagamaan dan sosial dengan sepengetahuan orang tua/wali, serta kondisi darurat.

Pantauan di sejumlah titik keramaian di Kota Subang menunjukkan bahwa malam pertama kebijakan ini dipatuhi dengan baik. Lokasi-lokasi yang biasa ramai oleh aktivitas pelajar, seperti kawasan Alun-alun Pemkab Subang, terlihat lengang. Tidak tampak pelajar yang biasanya menghabiskan malam dengan nongkrong atau berkumpul.

Sebaliknya, para pedagang kaki lima yang tetap berjualan di sekitar alun-alun tampak menanti pembeli sambil mengamati kondisi yang lebih sepi dari biasanya.

Kondisi serupa juga terlihat di sejumlah ruas jalan lainnya seperti Jalan S. Permanen, Jalan Diponegoro, dan Jalan Otto Iskandardinata (Otista). Jalanan cenderung lengang, dan suasana kota terasa lebih tenang dari biasanya.

Di sisi lain, aparat keamanan dari kepolisian dan Satpol PP Subang tampak aktif melakukan patroli keliling kota. Mereka menyisir jalan-jalan utama untuk memastikan tidak ada pelajar yang melanggar jam malam. Patroli gabungan ini juga bertujuan memberikan edukasi secara persuasif kepada masyarakat.

Menariknya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dikabarkan turut turun langsung ke lapangan pada malam pertama pemberlakuan jam malam untuk pelajar ini. Ia melakukan patroli di wilayah Subang Kota untuk memantau langsung efektivitas kebijakan yang dikeluarkannya.

“Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya perlindungan anak dan penguatan karakter pelajar di Jawa Barat,” ujar Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dalam keterangan tertulis yang diterima pada 26 Mei 2025.

Respons positif juga datang dari kalangan orang tua. Ibu Reni (42), warga Kelurahan Karanganyar yang memiliki anak SMA, menyambut baik kebijakan ini.

“Saya sebagai orang tua merasa lebih tenang. Sekarang anak saya nggak bisa lagi nongkrong sampai malam. Ini bagus untuk mengurangi pergaulan bebas dan menjaga fokus mereka di sekolah,” ujarnya.

Hal senada disampaikan oleh Pak Agus (47), ayah dua anak remaja di Subang. “Kita memang harus ada aturan seperti ini. Kadang anak-anak remaja itu kalau tidak ada batasan, mereka bisa lupa waktu. Mudah-mudahan ini konsisten diterapkan,” katanya.

Sejauh ini, penerapan malam pertama jam malam pelajar di Subang berjalan dengan kondusif dan tanpa pelanggaran yang mencolok. Aparat akan terus melakukan pemantauan dan edukasi, sembari pemerintah daerah melakukan evaluasi berkala untuk memastikan kebijakan ini berjalan optimal.

Pemerintah juga mengimbau para orang tua untuk proaktif dalam pengawasan anak, serta ikut terlibat dalam menumbuhkan budaya disiplin dan rasa tanggung jawab di lingkungan keluarga.