JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Kementerian Kesehatan mengimbau para orang tua agar tidak meremehkan kondisi mata malas atau ambliopia pada anak. Ambliopia adalah salah satu penyebab utama hilangnya penglihatan, dan jika tidak ditangani sejak dini, dapat menyebabkan kebutaan permanen di usia dewasa.
Kondisi ini terjadi ketika otak tidak menerima rangsangan visual yang normal dari mata, sehingga menyebabkan gangguan perkembangan penglihatan.
Dokter Spesialis Mata dari RS Mata Cicendo, Feti Karfiati Memed, menjelaskan bahwa ambliopia hanya terjadi pada anak-anak dan harus segera diterapi pada masa tersebut. “Jika tidak diterapi pada masa anak-anak, hal ini akan mengakibatkan hilangnya penglihatan secara permanen,” ujar Feti dalam keterangan resminya.
Ambliopia biasanya disebabkan oleh kelainan refraksi yang tidak terkoreksi, strabismus atau mata juling, serta kelainan mata seperti katarak. Penanganan yang terlambat, terutama setelah usia 5 tahun, akan membuat kondisi ini sulit disembuhkan. Feti menambahkan, permanen kehilangan penglihatan bisa mulai terjadi jika terapi dilakukan setelah usia 8 hingga 10 tahun.
Beberapa faktor yang meningkatkan risiko ambliopia antara lain riwayat keluarga dengan masalah mata seperti strabismus, mata malas, penggunaan kacamata sejak kecil, serta kondisi medis seperti kelahiran prematur, perkembangan terlambat, dan diabetes.
Pentingnya Skrining Mata Dini
Pemeriksaan mata dini sangat penting untuk mendeteksi ambliopia. Feti menjelaskan bahwa skrining pertama sebaiknya dilakukan pada bayi baru lahir hingga usia 2 tahun. Pemeriksaan ini penting untuk mengetahui riwayat kesehatan mata keluarga dan kondisi mata seperti mata berair, juling, atau nistagmus (gerakan bola mata yang tidak normal).
Skrining selanjutnya dilakukan pada usia 3 hingga 4 tahun, di mana anak seharusnya sudah mampu mengukur ketajaman penglihatannya. Pada usia ini, anak seharusnya dapat mengidentifikasi sebagian besar simbol visual pada tes penglihatan dengan jarak 3 meter. Pemeriksaan rutin juga harus dilakukan pada usia 5 tahun dan seterusnya setiap tahun.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, menekankan bahwa sebagian biaya untuk penanganan ambliopia bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Ia juga menyoroti pentingnya peran guru di sekolah untuk memperhatikan siswa yang kesulitan membaca dari jarak tertentu, agar bisa segera mendapatkan penanganan.
“Kami ingin masyarakat lebih sadar akan pentingnya deteksi dini ambliopia, dan kami juga mengajak guru-guru untuk ikut berperan dalam mengenali gejala gangguan penglihatan pada siswa mereka,” tutup Nadia.