SUBANG, TINTAHIJAU.com – Bagi sebagian muslimah, menentukan apakah haid sudah benar-benar selesai terkadang tidak selalu mudah.
Padahal, kepastian tentang berakhirnya haid penting karena berkaitan dengan pelaksanaan ibadah seperti salat, puasa, dan membaca Al-Qur’an.
Dalam fikih Islam, terdapat dua tanda yang umum dijadikan acuan untuk mengetahui bahwa haid telah berakhir:
1. Keluar cairan putih (al-qashshah al-baidha’). Sebagian perempuan mengalami keluarnya cairan putih atau bening setelah darah haid berhenti. Cairan ini dianggap sebagai tanda bahwa masa haid telah selesai.
2. Keringnya area kewanitaan. Jika tidak ditemukan lagi darah, cairan berwarna merah, cokelat, maupun kekuningan yang masih berkaitan dengan haid, kondisi ini juga menjadi tanda suci bagi perempuan yang tidak mengalami keluarnya cairan putih.
Para ulama menganjurkan untuk memastikan tanda-tanda tersebut terlebih dahulu sebelum mandi wajib.
Hal ini agar seseorang tidak terburu-buru menganggap dirinya telah suci padahal masih berada dalam masa haid.
Jika sudah yakin haid selesai, muslimah dapat segera mandi wajib dan kembali menjalankan ibadah seperti biasa.
Dengan memahami tanda-tanda suci dari haid, seseorang dapat beribadah dengan lebih tenang dan sesuai tuntunan agama.





