SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Menjelang Hari H Pencoblosan, Dewan Masjid Indonesia (DMI) meminta masyarakat untuk mewaspadai praktek politik uang, termasuk di Masjid.
Hal ini disampaikan Ketua DMI Subang Dede Rubai Misbahul Alam saat Pelatihan Pengawasan Partisipatif Pilkada 2024 yang diikuti aktivis organisasi kepemudaan, ormas dan awak media.
Dadhe Alfath, panggilan akrabnya menyampaikan posisi DMI di Pilkada Subang. Menurutnya DMI secara kelembagaan bersikap netral dan independen. “Begitu juga kami mengharapkan para pengurus DKM di setiap masjid di kabupaten Subang bisa bersikap netral dan adil,” kata Dadhe.
Dahde memaparkan, Masjid harus steril dari kegiatan politik praktis dan kampanye. Masjid juga harus terjaga marwahnya sebagai tempat untuk menyatukan umat dalam bingkai ukhuwah Islamiyah. Oleh karena itu DMI sangat mendukung terhadap kondusifitas, keamanan dan kerukunan umat dalam menghadapi pencoblosan di pilkada nanti.
“DMI mendukung penuh aturan dalam UU pemilu yang melarang adanya praktek politik uang. Apalagi praktek money politik ini dilakukan oleh para pengurus DKM di masjid untuk mengarahkan jama’ahnya mendukung paslon tertentu,” tandasnya.
Sebaliknya, Dadhe mengajak pengurus DKM dan DMI lebih berperan aktif dalam melakukan edukasi dan pengawasan dalam pelaksanaan Pilkada Subang.
“Saya berharap dengan pilkada ini para pengurus DKM apalagi pengurus DMI bisa lebih aktif berpartisipasi melakukan edukasi dan pengawasan agar dalam pemilu kada di Subang ini bisa berjalan aman, masyarakat bahagia dan bisa melahirkan pemimpin yang cinta pada rakyat juga perhatian terhadap masjid,” pungkasnya.