MAJALENGKA, TINTAHIJAU.com – Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Majalengka melantik 130 Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK ) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024, bertempat di Hotel Fitra Majalengka, Kamis ( 16/05/2024)
Ketua KPU Majalengka Teguh Fajar Utama menyampaikan bahwa peran PPK dalam pesta demokrasi kali ini sangat berat , karena melaksanakan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.
Pelaksanaan Pilkada serentak yang akan di laksanakan pada hari Rabu tanggal 27 Nopember 2024 diharapkan peran PPK bisa menyukseskan pesta demokrasi di Jawa Barat dan Majalengka ksusunya.
” Hari ini kita lantik sebanyak 130 PPK untuk di tempatkan di 26 kecamatan dan setiap kecamatan ada lima orang petugas PPK di bantu kesekertariatan,” ujar Teguh.
Ratusan PPK ini sebelumnya mengikuti sejumlah rangkaian selekai dari admimistrasi, tes tulis samlai tes wawancara.
Sekedar informasi, salah satu tugas PPK dalam Penyelenggaraan Pemilu adalah melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan Pemilu di tingkat kecamatan yang telah ditetapkan oleh KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota;
Mereka juga menerima dan menyampaikan daftar pemilih kepada KPU Kabupaten/Kota dan melakukan dan mengumumkan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu anggota DPR, anggota DPD, Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPRD Provinsi, serta anggota DPRD Kabupaten/Kota di kecamatan yang bersangkutan berdasarkan berita acara hasil penghitungan suara di TPS dan dihadiri oleh saksi peserta Pemilu;