JAKARTA, TINTAHIJAU.com — Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) menegaskan komitmennya untuk mengangkat jamu dan obat berbahan alam sebagai bagian integral dari transformasi sistem pelayanan kesehatan nasional. Langkah ini bukan hanya sebagai bentuk pelestarian budaya, tetapi juga strategi untuk menjawab tantangan kesehatan modern dengan pendekatan berbasis kearifan lokal.
Dalam peringatan Hari Jamu Nasional pada Minggu, 27 Mei 2025, Direktur Produksi dan Distribusi Farmasi Kemenkes, Dita Novianti Sugandi, menyatakan bahwa jamu bukan sekadar ramuan tradisional, melainkan bagian dari budaya hidup sehat bangsa. “Dari jamu kita meresapi budaya, memperoleh manfaat kesehatan, dan melihat potensi ekonomi yang besar,” ujarnya, seperti dikutip dari Antara.
Dari Warisan Budaya Menjadi Terapi Medis
Dita menekankan bahwa dengan kekayaan hayati yang luar biasa, Indonesia memiliki peluang besar untuk mengembangkan obat herbal modern. Sebagai contoh, temulawak telah ditetapkan sebagai Tanaman Obat Indonesia Unggulan (TOIU) berkat manfaatnya yang telah teruji secara farmakologi, klinis, dan ekonomi.
Peluang ini semakin terbuka dengan hadirnya landasan hukum yang kuat melalui Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan serta Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2024. Kedua regulasi tersebut memberikan dasar legal bagi obat tradisional untuk masuk ke dalam sistem pelayanan kesehatan nasional. Kini, jamu tidak hanya digunakan secara mandiri oleh masyarakat, tetapi juga mulai tersedia dalam layanan klinis di rumah sakit dan puskesmas.
Klinik Herbal dan Pelatihan Tenaga Medis
Sebagai implementasi nyata, Kemenkes telah membuka layanan klinik herbal di RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta. Rumah sakit ini menjadi proyek percontohan dalam mengembangkan layanan wisata kesehatan dan kebugaran berbasis jamu serta obat bahan alam. Untuk menjamin keberlanjutan, pelatihan kepada tenaga medis menjadi prioritas utama.
Dita juga mendorong Perkumpulan Dokter Pengembang Obat Tradisional dan Jamu Indonesia (PDPOTJI) agar menjadi garda terdepan dalam memperluas layanan ini ke rumah sakit lain di seluruh Indonesia. “Kami berharap PDPOTJI bisa menjadi ujung tombak dalam mereplikasi inovasi ini,” tambahnya.
Pengakuan Dunia dan Tanggung Jawab Bangsa
Upaya Indonesia dalam memajukan jamu juga mendapat pengakuan di tingkat global. Pada Desember 2023, UNESCO resmi menetapkan “budaya sehat jamu” sebagai warisan budaya tak benda milik Indonesia. Pengakuan ini menjadi bukti bahwa jamu bukan hanya penting bagi masyarakat Indonesia, tetapi juga memiliki nilai universal yang harus dijaga dan dikembangkan.
“Kita memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga warisan ini. Mari terus mendorong inovasi dan edukasi agar obat bahan alam menjadi solusi nyata untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat,” pungkas Dita.
Dengan langkah-langkah nyata dan dukungan regulasi yang kuat, Indonesia tengah berada di jalur yang tepat untuk menjadikan jamu dan obat tradisional sebagai bagian dari sistem kesehatan modern, sekaligus memperkuat identitas budaya bangsa di mata dunia.